Berita

Jurubicara pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno/Net

Dunia

Jepang Bekukan Aset 17 Individu Rusia, Termasuk Miliarder Viktor Vekselberg

SELASA, 15 MARET 2022 | 10:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejumlah sanksi tambahan diumumkan oleh pemerintah Jepang terhadap Rusia. Di dalamnya terdapat 17 nama individu baru yang menjadi target.

Kementerian Keuangan Jepang pada Selasa (15/3) mengumumkan pembekuan aset untuk 17 individu Rusia, yaitu miliarder Viktor Vekselberg, 11 anggota Duma, dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuk.

"Jepang akan bertindak sejalan dengan negara-negara G7 lainnya mengenai sanksi," kata jurubicara utama pemerintah, Hirokazu Matsuno, seperti dikutip Reuters.


Dengan pengumuman ini, maka terdapat 61 individu Rusia yang terkena sanksi Jepang sebagai imbas invasi Moskow ke Ukraina.

"Mengenai sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi kondisi dan, bersama dengan negara-negara G7 lainnya, merespons dengan tepat," tambah Matsuno.

Selain terhadap individu, Jepang juga telah memberlakukan sanksi pada bank sentral Rusia dan tujuh bank swasta. Di samping berbagai individu, bank, dan organisasi Belarus yang dinilai memberikan dukungan terhadap invasi Rusia ke Ukraina.

Sebagai bagian dari pembatasan yang lebih kuat terhadap Moskow, Jepang juga mengatakan akan memperluas larangan ekspor ke Rusia dengan memasukkan 31 item seperti semikonduktor, peralatan komunikasi, sensor dan radar, serta 26 paket teknologi mulai pekan ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya