Berita

Peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata/Net

Politik

Melihat Gaya Komunikasi Jokowi, Insis Menilai Potensi Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Terbuka

SELASA, 15 MARET 2022 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alasan untuk menunda Pemilu 2024 mendatang sebagaimana yang diwacanakan ketua umum partai koalisi dinilai tidak tepat dan kuat. Sehingga wacana penundaan ini akan berbuah mustahil. Namun demikian, opsi untuk membuat aturan presiden menjabat 3 periode masih terbuka lebar.

Peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode adalah melalui amandemen UUD melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Jika mayoritas partai pendukung pemerintah, maka bisa saja peluang perpanjangan masa presiden terjadi.

“Hanya saja, untuk perpanjangan masa presiden tetap saja melalui pemilu," ujar Dian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/3).

Baginya memaksakan untuk penundaan pemilu merupakan hal mustahil. Apalagi, alasan yang disampaikan selama ini tidak tepat dan kuat.

"Alasan covid masih mewabah justru terbantahkan saat pelaksanaan Pilkada 2020. Bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 justru dilaksanakan pada saat angka covid masih tinggi," kata akademisi Universitas Ibnu Chaldun (UIC) itu.

Tetapi, jika melihat gaya komunikasi politik dan perilaku politik Jokowi, maka isu perpanjangan masa jabatan presiden masih berpotensi terjadi. Terlebih, publik masih ingat saat Presiden Jokowi menolak dicalonkan menjadi presiden di awal tahun 2013.

Sementara saat ini, Jokowi mulanya mengaku mereka yang mendorong wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah orang yang mencari muka, menampar mukanya, dan menjerumuskannya. Tapi belakangan Jokowi menyebut wacana itu bagian dari demokrasi.

“Tentu masih ingat juga gaya komunikasi dia yang khas menolak menjadi capres. Apa itu copras capres. Saat itu dia mengaku fokus mengurus Jakarta. Belakangan, dia menjadi capres juga," ungkit Dian.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya