Berita

Situasi di Ukraina selama invasi Rusia/Neyt

Dunia

IMF: Jika Perang Berlanjut, Ekonomi Ukraina Bisa Menyusut 35 Persen

SELASA, 15 MARET 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dampak ekonomi dari invasi Rusia ke Ukraina telah sangat dirasakan. Bahkan jika situasi ini terus berlanjut, ekonomi Ukraina diperkirakan anjlok hingga 35 persen pada akhir tahun nanti.

Laporan dari Dana Moneter Internasional (IMF) menyebutkan, ekonomi Ukraina diperkirakan menyusut 10 persen pada 2022 jika perang segera berakhir.

Dalam skenario ini, IMF menyebut, pemerintah Ukraina masih terus berfungsi, sistem perbankan stabil, dan pembayaran utang dapat dilakukan dalam jangka pendek.


"(Namun) jika perang berlanjut dengan kecepatan saat ini, Ukraina dapat kehilangan 25-35 persen dari PDB-nya pada akhir tahun," kata IMF, seperti dikutip The Kyiv Independent.

Perhitungan itu berlandaskan situasi perang yang telah dialami oleh Suriah, Irak, dan Lebanon.

Saat ini, IMF sendiri telah menyiapkan 1,4 miliar dolar AS dalam pembiayaan darurat untuk Ukraina.

Invasi Rusia telah mengacaukan ekonomi Ukraina yang tumbuh 3,2 persen pada 2021, ketika berusaha bangkit dari pandemi. Pertumbuhan didorong rekor panen gandum dan belanja konsumen yang menguat.

Kemudian pada 24 Februari, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan apa yang ia sebut sebagai operasi militer khusus ke Ukraina.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya