Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

Bagi PKS, Pelindungan Konsumen Lebih Prioritas Ketimbang Ganti Label Halal

SELASA, 15 MARET 2022 | 07:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perlindungan konsumen dalam mendapatkan produk halal lebih prioritas ketimbang mengubah label halal yang akhirnya membuahkan polemik. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta untuk bekerja lebih keras memastikan kehalalan produk yang beredar luar di masyarakat, khususnya dari impor.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengingatkan bahwa yang dinantikan oleh umat Islam adalah kinerja maksimal BPJPH sebagai badan yang diamanati oleh peraturan perundang-undangan untuk memastikan kehalalan produk yang beredar luas di masyarakat, seperti makanan, minuman, kosmetik, serta kebutuhan konsumtif lainnya, khususnya yang berasal dari impor.

“Sebab hingga saat ini belum semua produk yang beredar di tengah masyarakat bersertifikasi halal,” katanya kepada wartawan, Senin malam (14/3).


Politisi PKS ini mengurai bahwa berdasarkan data LPPOM MUI pada 2019, sejak tahun 2012 hingga tahun 2018, jumlah produk yang dinyatakan halal baru sekitar 10 persen atau 688.615 produk.

Padahal, amanat dari UU 33/2014 adalah produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal (Pasal 4).

Dengan mencermati fakta tersebut, semestinya BPJPH melihat isu ini sebagai persoalan fundamental yang harus segera diatasi dan UU Jaminan Produk Halal telah membebankan amanat itu kepada BPJPH melalui kewenangan yang dimiliki.

“Ini yang semestinya menjadi perhatian utama lembaga mengingat hingga saat ini pemerintah masih saja kecolongan dalam mengawasi peredaran produk konsumtif, utamanya yang berasal dari luar negeri (impor) dengan status kehalalannya masih abu-abu,” ucapnya.

Pasal 6 huruf h UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menyebut, dalam penyelenggaraan JPH, BPJPH berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap produk halal.

Ketua DPP PKS ini menegaskan, urgensi jaminan produk halal tidak hanya menyangkut faktor keamanan zat dari produk yang akan dikonsumsi maupun bagaimana proses dan penyajian suatu produk.

“Akan tetapi, juga menyangkut sejauh apa keberpihakan negara dalam memberikan pelindungan dan menjamin setiap pemeluk agama, khususnya umat Islam, untuk beribadah dan menjalankan ajaran agamanya sebagaimana amanat konstitusi,” tutup Bukhori.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya