Berita

Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam/RMOL

Politik

Pesan untuk Luhut: Jangan Bawa Big Data untuk Pengkhianatan Konstitusi

SENIN, 14 MARET 2022 | 16:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Klaim Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal big data 110 juta netizen ingin Pemilu 2024 ditunda dinilai bentuk pengkhinatan terhadap konstitusi.

Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam menilai, apa yang disampaikan Luhut ironis. Sebab, keputusan strategis bangsa sebesar Indonesia berdasarkan obrolan di dunia maya.

Pendapat Arman, apa yang disampaikan Luhut terkait big data, tidak jelas basis metodologinya dan jauh dari nilai akademik. Imbasnya, opini yang disampaikan oleh orang terdekat Presiden Jokowi itu sumbernya tidak valid.


"Jangan membawa bawa "Big Data" untuk keserakahan dan penghianatan konstitusi. Model penarikan sampel yang tentu saja tidak berdasarkan metodologi yang benar," demikian kata Arman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/3).

Lebih lanjut Arman menjelaskan, penarikan sampel tanpa metodologi yang benar akan menimbulkan bias, baik dari proporsi demografi maupun validitas datanya.

Bacaan Arman, bisa saja obrolan terkait sikap penundaan Pemilu karena diulang ulang oleh para buzzer yang terkondisikan.  

"Aneh sudah ada data hasil survei yang valid dan ilmiah, kok malah mempercayai obrolan warung kopi," demikian penekanan Arman.

Ia menengarai, pernyataan Luhut merupakan bentuk akal-akalan untuk bisa memuluskan niat memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo. Apalagi, dalam pandangan Arman, Luhut sudah nyaman menjadi menteri segala urusan.

"Toh posisinya sekarang nyaman menjadi menteri segala rupa, jadi bisa goyang sana sini supaya bisnis lancar disemua lini, siapa berani lawan disikat semua harus restu opung (Luhut)," pungkas Arman.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya