Berita

Logo halal yang diterbitkan oleh BPJPH Kemenag menuai kritikan karena dinilai keluar dari kaidah kaligrafi jenis khat kufi/Repro

Politik

Pendapat Ahli Kaligrafi, Logo Baru Halal BPJPH Kemenag Justru Terbaca Haram

SENIN, 14 MARET 2022 | 15:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kritikan terhadap logo baru yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama terus mengalir. Bukan hanya ormas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kalangan DPR, pecinta kaligrafi juga melontarkan kritikan tajam.

Pegiat kaligrafi Khudori Bagus mengataan bahwa dalam ilmu kaligrafi ada 7 jenis yakni Naskhi, Riq'ah atau Riq'iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, KUFI dan al Farisy.

Kata Khudori, jika melihat bentuk logo baru halal BPJPH, maka bisa disebut termasuk kategori khat kufi.


"Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang ke bawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis Kufi, maka di bagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf ra," demikian ulasan Khudori dalam laman Facebook pribadinya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/3).

Lebih lanjut, Khudori menjelaskan, di bagian akhir ada huruf lam yang dibentuk mirip bulatan. Menurut Khudori, cara penulisan kaligrafi itu bisa dikatakan tidak sesuai dengan kaidah khat kufi. Sebab, akan disangka sebagai huruf mim.

Artinya, jika dibaca secara utuh, logo baru yang dibuat oleh Kemenag akan terbaca haram. Argumentasinya, di bagian depan terbaca ha, tengah Ra dan di bagian akhir huruf mim.

"Maka logo itu akan terbaca bukan halal tapi haram," terang Khudori.

Lebih lanjut, Khudori mengatakan, dalam dunia kaligrafi, jika sebuah karya terdiri dari jenis Khat campuran maka lazim disebut Khat syaka.

Khudori juga menyoroti tampilan logo halal yang menyerupai gunungan wayang. Ia menilai, tampilan logo itu justru cenderung mencerminkan hanya 1 budaya dan terkesan asal bukan arab.

Ia menyarankan, dalam pembuatan logo halal yang baru menggunakan huruf yang biasa saja.

"Sebaiknya pemilihan font (bentuk huruf) pada logo ini menggunakan font standar dan tidak neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh negara-negara lain," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya