Berita

Bambang Trihatmodjo/Net

Politik

Kuasa Hukum: Bambang Trihatmojo Ajak PT TIM Bersama-sama Tagih Uang SEA Games 1997

SENIN, 14 MARET 2022 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bambang Trihatmodjo mengajak PT Tata Insani Mukti (TIM) bergabung untuk bersama-sama meminta hak tagih pada pemerintah atas terpakainya dana pribadi untuk biaya penyelenggaraan SEA Games 1997.

Keinginan itu, disampaikan Bambang Trihatmodjo, melalui kuasa hukumnya Hardjuno Wiwoho. Kata Hardjuno, ajakan itu juga mengingat posisi PT TIM yang juga menjadi subjek hukum pada kasus Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games 1997.

“Harapan kami sebenarnya nantinya PT TIM bisa bergabung untuk menuntaskan kasus ini, karena tidak ada gunanya PT TIM melawan kami," ujar Hardjuno dalam keterangannya, Senin (14/3).


Dikatakan Hardjuno, dalam gugatan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia mengaku menang melawan PT TIM terkait dengan siapa saja yang bertanggung jawab pada pembiayaan SEA Games 1997.

Termasuk juga, kata dia, sudah terbit akta van dading atau surat perjanjian perdamaian yang mana PT TIM mengakui bahwa Bambang Trihatmodjo mengeluarkan uang sebesar Rp 156 miliar untuk mendukung pembiayaan SEA Games 1997.

“Kalau memang nanti secara data dan fakta terungkap kalau pemegang saham (Bambang Trihatmodjo) itu menombok ke PT TIM, nanti kita hitung. Karena kalau saya lihat dari dana Rp 51 miliar itu ada dana pemegang saham Rp 13 miliar," terangnya.

"Tapi itu nanti tidak kita bahas sekarang, kita jalan kan dulu di Pengadilan Jakarta Selatan untuk menuju kepada gugatan ke Jakarta Pusat (menggugat pemerintah untuk hak tagih),” sambungnya.

Pada sisi lain, Hardjuno juga berharap ada langkah rekonsiliasi. Sehingga, kalau nilai selisih tidak dihitung Rp 51 miliar, dia merasa tidak masalah

“Tapi setidaknya kewajiban terkait itu dihapuskan. Kalaupun dihitung secara bunga yang ditagih pemerintah itukan Rp 35 miliar berikut dengan bunganya mungkin Rp 50-60 miliar," katanya.

"Kami juga akan menghitung dari Rp 51 miliar dana yang ditombok oleh Bambang Trihatmodjo itu kalau dibungakan jadi berapa? Kan lebih dari pokok Rp 35 miliar,” pungkasnya.

Adapun biaya pelaksanaan SEA Games 1997, sebesar Rp 70 Miliar. Pemerintah melalui Kemenpora menerbitkan Inpres terkait pelaksanaan SEA Games oleh konsorsium swasta. Konsorsium swasta yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini subjek hukumnya adalah PT TIM.

Belakangan, setelah dilakukan audit kepada KMP SEA Games 1997 oleh akuntan publik Hanadi Sudjendro & Rekan, menunjukkan bahwa selama penyelenggaraan, konsorsium mengeluarkan dana Rp 156 miliar yang terdiri atas kebutuhan penyelenggaraan senilai Rp 121 miliar, dan untuk persiapan kontingen Indonesia Rp 35 miliar.

Dengan demikian, dari dana Rp 70 miliar yang dikumpulkan konsorsium dari sponsor SEA Games, dan Rp 35 miliar yang didapat dari pemerintah melalui dana reboisasi Kementerian Kehutanan, ada kekurangan dana Rp 51 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya