Berita

Pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI Pusat menyisakan polemik/Net

Politik

Respons Mundurnya KH Miftachul Akhyar, MUI Jatim Keluarkan Nota Keberatan

SENIN, 14 MARET 2022 | 08:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan mundur KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendapat reaksi dari jajaran MUI di daerah. Bahkan MUI Jawa Timur dengan tegas menyatakan keberatan.

"Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut," tutur Sekretaris Umum MUI Jatim Prof Akh Muzakki, dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (13/3).

Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, dan ditandatangani Ketua Umum MUI Jatim, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah dan Prof Akh Muzakki.


Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan. Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.

Kedua, aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.

Ketiga, kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa, dan negara.

Keempat, bahwa MUI masih memerlukan sosok KH Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.

"Demikian nota keberatan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb," akhir surat Nota Keberatan MUI Jawa Timur.

Mengejutkan Banyak Pihak

Pernyataan mundur KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI Pusat memang cukup mengejutkan banyak pihak. Dalam internal kepengurusan MUI Pusat pun mendapat reaksi keberatan.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku terkejut, bahkan menulis surat terbuka yang ditujukan kepada jajaran PBNU dan warga NU agar mengikhlaskan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU, tetap mengemban amanah kepemimpinan umat Islam di MUI.

Anwar beralasan, figur KH Miftachul Akhyar dibutuhkan karena mampu mengayomi elemen-elemen organisasi Islam dalam naungan MUI.

Buya Anwar Abbas menegaskan, KH Miftachul Akhyar dipilih oleh semua pemilik hak suara di MUI tanpa perbedaan pendapat. Semua suara ingin MUI dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar.

"Beliau, KH Miftachul Akhyar, kami pilih untuk menjadi ketua umum kami di MUI dengan suara bulat tanpa ada lonjong sedikitpun," katanya.

Menurutnya, KH Miftachul Akhyar adalah seorang tokoh dan ulama serta pemimpin yang sangat rendah hati. KH Miftach, begitu akrab disapa, sangat dibutuhkan dan diharapkan akan bisa mempersatukan umat.  

"Tapi herannya saya mengapa NU tidak membolehkan dan merelakannya untuk melaksanakan tugas suci dan mulia tersebutm, sehingga saya benar-benar jadi bingung sendiri dibuatnya," ujarnya.

Tokoh Muhammadiyah ini mengatakan sepanjang pengetahuannya, NU itu sudah menegaskan jati dirinya bahwa dia bukan hanya untuk dirinya saja melainkan juga untuk umat dan bagi bangsa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya