Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Menag Yaqut: Secara Bertahap, Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi

MINGGU, 13 MARET 2022 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan label atau logo halal, secara bertahap label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinyatakan tidak berlaku lagi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam akun Instagram resminya @gusyaqut pada Sabtu (12/3).

Yaqut mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.


Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam keputusan Kepala BPJPH 40/2022 tentang Penetapan Label Halal.

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Yaqut seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/3).

Karena menurut Yaqut, sertifikasi halal sebagaimana ketentuan Undang-undang diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi organisasi masyarakat (ormas).

Sementara itu, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengatakan, Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 ditandatangani olehnya.

Penetapan label halal tersebut menurut Aqil, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPU) dan pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," kata Aqil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya