Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal/Net

Politik

Di Mata Prima, Klaim Big Data Menko Luhut Salah Kaprah

MINGGU, 13 MARET 2022 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai gagal paham dalam memahami aspirasi masyarakat dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Ini lantaran basis data yang digunakan untuk mengamini wacana penundaan pemilu bertumpu pada klaim big data.

Luhut mengklaim bahwa ada big data yang melibatkan 110 juta orang di Indonesia yang isinya cenderung menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Artinya, masa jabatan presiden diperpanjang hingga pemilu digelar.

Bagi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal klaim Luhut itu salah kaprah.  


Sebab, berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia, aspirasi masyarakat yang berlandaskan pada kesimpulan analisis big data belum bisa dijadikan dasar untuk melakukan amandemen UUD 1945.

"Menko Marves harus memahami lagi sistem hukum di Indonesia, big data belum bisa dijadikan dasar untuk membentuk atau mengubah produk hukum," ujar Alif Kamal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/3).

Alif juga menilai analisa big data yang digembar-gemborkan pemerintah belakangan ini terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden hanya klaim saja. Pasalnya, sampai saat ini belum pernah dibuka hasil analisisnya kepada publik.

"Jadi, tidak salah jika ada anggapan bahwa kesimpulan big data itu hanya klaim belaka," kata Alif.

Jika aspirasi masyarakat yang diambil melalui platform media sosial memang merupakan salah satu bagian dari demokrasi, maka Alif Kamal mempertanyakan sikap Menko Luhut yang seolah pilih-pilih.

Sebab, saat ada penolakan masyarakat terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja, pemerintah seolah abai.

“Ini juga kan demokrasi kan?” tanyanya.

Baginya pemerintah telah menerapkan standar ganda. Demokrasi hanya digunakan jika sesuai dengan kepentingan pemerintah saja. Penolakan atas kebijakan pemerintah sebelumnya tidak dianggap sebagai bagian dari demokrasi dan harus ditanggapi segera.

"Penolakan kebijakan lainnya tidak dianggap bagian dari demokrasi," pungkas Alif.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya