Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal/Net

Politik

Di Mata Prima, Klaim Big Data Menko Luhut Salah Kaprah

MINGGU, 13 MARET 2022 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai gagal paham dalam memahami aspirasi masyarakat dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Ini lantaran basis data yang digunakan untuk mengamini wacana penundaan pemilu bertumpu pada klaim big data.

Luhut mengklaim bahwa ada big data yang melibatkan 110 juta orang di Indonesia yang isinya cenderung menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Artinya, masa jabatan presiden diperpanjang hingga pemilu digelar.

Bagi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal klaim Luhut itu salah kaprah.  

Sebab, berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia, aspirasi masyarakat yang berlandaskan pada kesimpulan analisis big data belum bisa dijadikan dasar untuk melakukan amandemen UUD 1945.

"Menko Marves harus memahami lagi sistem hukum di Indonesia, big data belum bisa dijadikan dasar untuk membentuk atau mengubah produk hukum," ujar Alif Kamal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/3).

Alif juga menilai analisa big data yang digembar-gemborkan pemerintah belakangan ini terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden hanya klaim saja. Pasalnya, sampai saat ini belum pernah dibuka hasil analisisnya kepada publik.

"Jadi, tidak salah jika ada anggapan bahwa kesimpulan big data itu hanya klaim belaka," kata Alif.

Jika aspirasi masyarakat yang diambil melalui platform media sosial memang merupakan salah satu bagian dari demokrasi, maka Alif Kamal mempertanyakan sikap Menko Luhut yang seolah pilih-pilih.

Sebab, saat ada penolakan masyarakat terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja, pemerintah seolah abai.

“Ini juga kan demokrasi kan?” tanyanya.

Baginya pemerintah telah menerapkan standar ganda. Demokrasi hanya digunakan jika sesuai dengan kepentingan pemerintah saja. Penolakan atas kebijakan pemerintah sebelumnya tidak dianggap sebagai bagian dari demokrasi dan harus ditanggapi segera.

"Penolakan kebijakan lainnya tidak dianggap bagian dari demokrasi," pungkas Alif.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

UPDATE

KSAL Beberkan Kondisi Keamanan Maritim Indo-Pasifik di Forum Internasional

Minggu, 09 Maret 2025 | 05:35

Oplos Theory

Minggu, 09 Maret 2025 | 05:05

Kasus Kerusakan Lingkungan oleh Freeport Harus Diungkap Lagi

Minggu, 09 Maret 2025 | 04:45

Telkom Berikan Solusi Teknologi Tingkatkan Layanan Rumah Sakit

Minggu, 09 Maret 2025 | 04:15

PHK dan Kepemilikan Saham Pekerja

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:57

Rocky Gerung: Prabowo Ada di Suasana Penuh Ketidakpastian

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:33

Fokus ke Sukuk, BPKH Hindari Investasi Berisiko

Minggu, 09 Maret 2025 | 03:09

Arief Poyuono: Pemerintahan Prabowo Tidak Mungkin Digulingkan

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:52

Kinerja Kejagung Usut Korupsi BBM Oplosan Menuai Kritik

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:30

PSN N219 Amfibi Penuhi Kebutuhan Negara Kepulauan

Minggu, 09 Maret 2025 | 02:16

Selengkapnya