Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal/Net

Politik

Di Mata Prima, Klaim Big Data Menko Luhut Salah Kaprah

MINGGU, 13 MARET 2022 | 08:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai gagal paham dalam memahami aspirasi masyarakat dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Ini lantaran basis data yang digunakan untuk mengamini wacana penundaan pemilu bertumpu pada klaim big data.

Luhut mengklaim bahwa ada big data yang melibatkan 110 juta orang di Indonesia yang isinya cenderung menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Artinya, masa jabatan presiden diperpanjang hingga pemilu digelar.

Bagi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal klaim Luhut itu salah kaprah.  


Sebab, berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia, aspirasi masyarakat yang berlandaskan pada kesimpulan analisis big data belum bisa dijadikan dasar untuk melakukan amandemen UUD 1945.

"Menko Marves harus memahami lagi sistem hukum di Indonesia, big data belum bisa dijadikan dasar untuk membentuk atau mengubah produk hukum," ujar Alif Kamal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/3).

Alif juga menilai analisa big data yang digembar-gemborkan pemerintah belakangan ini terkait wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden hanya klaim saja. Pasalnya, sampai saat ini belum pernah dibuka hasil analisisnya kepada publik.

"Jadi, tidak salah jika ada anggapan bahwa kesimpulan big data itu hanya klaim belaka," kata Alif.

Jika aspirasi masyarakat yang diambil melalui platform media sosial memang merupakan salah satu bagian dari demokrasi, maka Alif Kamal mempertanyakan sikap Menko Luhut yang seolah pilih-pilih.

Sebab, saat ada penolakan masyarakat terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja, pemerintah seolah abai.

“Ini juga kan demokrasi kan?” tanyanya.

Baginya pemerintah telah menerapkan standar ganda. Demokrasi hanya digunakan jika sesuai dengan kepentingan pemerintah saja. Penolakan atas kebijakan pemerintah sebelumnya tidak dianggap sebagai bagian dari demokrasi dan harus ditanggapi segera.

"Penolakan kebijakan lainnya tidak dianggap bagian dari demokrasi," pungkas Alif.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya