Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Harus Lewati Sejumlah Mekanisme, Usulan Penundaan Pemilu Sulit Terealisasi

MINGGU, 13 MARET 2022 | 05:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan untuk menunda Pemilu 2024 dinilai akan sulit terealisasi. Sebab, dari seluruh mekanisme yang ada, tak satupun yang bisa dengan mudah dilakukan.

"(Penundaan Pemilu) Tidak mudah direalisasikan. Ada 3 mekanisme yang bisa ditempuh, dekrit presiden revolusi hukum, konvensi Ketatanegaraan, dan amandemen konstitusi," jelas Peneliti Indonesian Politic Research and Consulting (IPRC), M Indra Purnama, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (12/3).

Menurut Indra, opsi satu dan dua sulit dilakukan. Sebab presiden sudah tegas mengatakan taat konstitusi yang berlaku,


"Kemudian yang ketiga melalui jalur Amandemen Konstitusi juga membutuhkan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau 1/3 dari 711 anggota MPR, yakni 237 anggota MPR," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KAMMI Jabar, Ahmad Jundi, secara tegas meminta isu penundaan Pemilu 2024 segera dihentikan. Meski ada kebebasan demokrasi, tapi isu penundaan Pemilu yang telah berubah menjadi suatu gerakan merupakan ancaman konstitusi.

"Dalam demokrasi wacana itu memang dilindungi, tapi saat wacana penundaan ini telah menjadi gerakan, ini ancaman konstitusi, ini sudah menjadi upaya, polisi harus segera bertindak," ucapnya.

Ahmad menegaskan, jika Pemilu 2024 ditunda, generasi muda menjadi kalangan yang paling dirugikan. Pasalnya, kalangan muda Indonesia memiliki potensi yang mumpuni untuk berkiprah dalam politik untuk memajukan Indonesia.

"Anak muda adalah yang paling dirugikan jika penundaan pemilu atau perpanjangan (masa jabatan) presiden terealisasi. Saluran percepatan maju ke gelanggang politik akan tersumbat, wacana ini harus cepat dihentikan dan jangan sampi berlarut-larut," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya