Berita

Ilustrasi

Kesehatan

Positif Covid-19 Tambah 14.900, Masih Ditemukan Ribuan Kasus di Empat Provinsi di Jawa

SABTU, 12 MARET 2022 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumbangan jumlah pasien baru Covid-19 pada Sabtu petang (12/3) kini berada di kisaran belasan ribu. Tapi untuk sebaran paling banyak masih di Pulau Jawa.

Dalam catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, tambahan kasus positif secara nasional hari ini bertambah sebanyak 14.900 orang, sementara kasus sembuh bertambah sebanyak 33.733 orang.

Untuk total nasional, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 5.369.579 orang atau sebanyak 91,3 persen dari total kasus positif positif Covid-19 nasional yang sudah sebanyak 5.878.910 orang.


Jika dilihat detail, ada empat provinsi yang menyumbang tambahan kasus positif paling banyak, atau bertambah hingga mencapai ribuan dalam sehari. Di antaranya Jawa Barat (3.312), DKI Jakarta (2.105), Jawa Tengah (1.275), dan Jawa Timur (1.165).

Sedangkan, 30 provinsi lainnya mencatat tambahan kasus positif pada rentang angka kenaikan mulai dari yang terendah di bawah 10 kasus, yakni di Maluku (4), hingga di kisaran ratusan yang tertinggi di NTT (842).

Selain itu, Satgas juga mencatat kasus meninggal nasional hari ini bertambah sebanyak 248 orang. Jika dilihat totalnya, kasus meninggal kini naik menjadi 151.951 orang atau sebesar 2,6 persen dari total kasus positif.

Dilihat secara rinci, provinsi yang menyumbang angka kematian paling banyak di Jawa Tengah sebanyak 60 kasus. Sementara di urutan terbesar selanjutnya ada di Jawa Timur (44), DKI Jakarta (24), Sumut (14), Sumsel dan Jawa Barat (13), dan DIY (12).

Sementara sisanya tersebar di 27 provinsi dengan jumlah yang tercatat di kisaran satu hingga 9 kasus.

Adapun jika total kasus positif nasional dikurangi dengan total kasus sembuh dan kasus meninggal nasional, maka kasus aktif Indonesia hari ini sebanyak 357.380 orang, atau berkurang sebanyak 19.081 orang dari jumlah total kasus aktif kemarin yang berada di angka 376.461 orang.

Jika dilihat secara persentase, kasus aktif di Indonesia kini tercatat sebanyak 6,1 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk jumlah orang yang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada sebanyak 14.812 orang suspek tersebar di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Pada hari ini, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebanyak 99.218 orang dengan spesimen yang diambil sebanyak 211.102 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 1.205 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 58.482.859 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 88.910.570 sampel.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya