Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution/Net

Politik

Luhut Memalukan dan Naif Memakai Data Media Sosial untuk Mengubah Konstitusi

SABTU, 12 MARET 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menggunakan big data berupa percakapan 110 juta pengguna media sosial sebagai dasar Luhut Pandjaitan menyebut mayoritas pemilih Demokrat, Gerindra, dan PDIP mendukung penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal.

"Klaim Pak Luhut soal big data yang dia punya dijadikan landasan untuk mengubah konstitusi sangat naif. Meng-capture pendapat masyarakat di media sosial, kemudian menjadikan dasar sebagai alat politik inkonstitusional, sungguh memalukan," tegas Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (12/3). 

Syahrial menyatakan, Luhut yang notabene adalah Menko Marves sebaiknya fokus saja terhadap tugas-tugas utama kementeriannya agar kinerjanya bisa maksimal.


"Apabila ingin berpolitik, jangan hanya melihat dalam bingkai kekuasaan agar tidak terjadi kekacauan terhadap sendi-sendi bernegara," kata Syahrial.

Menurut Syahrial, jika biaya Rp 100 triliun untuk Pemilu serentak yang disoal, bukan berarti konstitusi yang harus diterabas oleh Luhut. Melainkan, pemerintah harus bercermin bahwa sedang terjadi krisis kepercayaan di masyarakat.

"Kesulitan ekonomi masyarakat harus diselesaikan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan," tegasnya.

Di sisi lain, Syahrial melihat ada kegelisahan penguasa di balik isu penundaan Pemilu 2024. Para penguasa khawatir dan terancam menjelang berakhirnya masa jabatan presiden pada 2024 mendatang.

Akibat kekhawatiran itu, para elite menghalalkan segala cara, termasuk menabrak konstitusi demi melanggengkan kekuasaan. padahal, elite parpol tidak berhak menentukan siapa yang nantinya akan berkuasa setelah Pemilu 2024.

"Rakyat yang berhak menentukan siapa yang melanjutkan pemerintahan Pak Jokowi. Bukan elite-elite parpol pendukung, termasuk juga bukan Pak Luhut dengan memanfaatkan big data yang tidak jelas landasannya," pungkasnya.

Luhut sebelumnya mengklaim pemilih dari Partai Demokrat, Gerindra, dan PDIP mendukung usulan Pemilu 2024 ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden. Klaim tersebut berdasarkan big data berupa percakapan dari 110 juta orang di media sosial.

Meskipun sejauh ini, Partai Demokrat, Gerindra dan PDIP tegas menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.

"Nah, itu yang rakyat ngomong. Nah, ini kan ceruk ini atau orang-orang ini ada di Partai Demokrat, ada di Partai Gerindra, ada yang di PDIP, ada yang di PKB, ada yang di Golkar, di mana-mana kan ceruk ini," kata Luhut di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (11/3).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya