Berita

Kakak kandung Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, Hasanuddin Mas’ud/Net

Hukum

Dilaporkan ke KPK, Kakak Kandung Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud: Ini Pembunuhan Karakter

JUMAT, 11 MARET 2022 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kakak kandung Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, Hasanuddin Mas’ud, membantah jika kredit dari Bank Kalimantan Utara ke perusahaannya PT Hasamin Bahar Lines tidak sesuai prosedur.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Hasanuddin Mas'ud, Muh Burhanuddin, terkait adanya laporan dari Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin lalu (7/2).

Burhanuddin mengatakan, laporan kedua LSM tersebut dianggap sangat tendensius dan bermuatan politik.


"Dan ada upaya pembunuhan karakter terhadap Hasanuddin Mas’ud," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (11/3).

Burhanuddin menjelaskan, perjanjian kredit tersebut sudah melalui prosedur yang benar. Salah satunya perjanjian kredit dibuat di hadapan notaris.

"Semua prosedur perbankan telah dilaksanakan dengan baik," jelasnya.

Burhanuddin juga menegaskan, masalah kredit juga telah disupervisi Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kemudian, selama proses kredit, PT Hasamin Bahar Lines dinilai juga masih tetap lancar melakukan pembayaran kewajiban setiap bulannya dan nilai jaminan, baik kapal maupun tanah dan bangunan masih di atas dari nilai outstanding kredit.

Selain itu, lanjut Burhanuddin, PT Hasamin Bahar Line juga telah mengajukan appraisal ulang terhadap semua jaminan yang tersisa dan dilakukan addendum perjanjian kredit dengan sisa pinjaman terakhir.

"Jaminan yang tersisa serta mengakomodir perubahan susunan kepengurusan terbaru PT Hasamin Bahar Lines yang telah diubah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perseroan Terbatas," jelasnya.

Burhanuddin berharap, pernyataannya tersebut bisa menjadi masukan bagi KPK untuk melihat persoalan secara jernih.

"Ini menjadi masukan bagi KPK untuk mencermati dan bertindak secara bijaksana dan tidak terprovokasi terhadap aduan yang tendensius, sarat dengan muatan politis, dan cenderung terjadinya upaya pembunuhan karakter terhadap diri seseorang," pungkas Burhanuddin.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menuntut kepada KPK untuk bisa menuntaskan laporan kredit Bank Kaltimtara senilai Rp 240 miliar yang melibatkan Hasanuddin Mas’ud, kakak Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

"MAKI telah melakukan pengawalan laporan dugaan korupsi ini dalam bentuk telah berkirim surat kepada KPK berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini," ujar Boyamin kepada wartawan, Senin kemarin (7/3).

Boyamin juga menegaskan, akan mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila kemudian penanganan perkara tersebut mangkrak.

"Karena kasus ini berindikasi dugaan merugikan keuangan daerah sebanyak Rp 235 miliar," jelas Boyamin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya