Berita

Politisi Demokrat, Rachland Nashidik/Net

Politik

Tidak Senang Dicatut PSI, Demokrat: Jangan Seret SBY ke Rombongan Kalian!

JUMAT, 11 MARET 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat bereaksi keras atas pernyataan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dea Tunggaesti soal wacana presiden tiga periode yang sedang rajin digaungkan.

Dalam kesempatan sebelumnya, PSI menyebut presiden tiga periode melalui Amandemen UUD 1945 tidak hanya memberi kesempatan Presiden Joko Widodo melanggengkan kekuasaan, namun juga memberi kesempatan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kembali bertarung di Pilpres.

Berkenaan dengan pernyataan tersebut, politisi Demokrat, Rachland Nashidik berang. Ia meminta kepada PSI tidak menyeret nama SBY demi memuluskan agenda mereka. Demokrat sendiri menjadi salah satu partai penolak presiden tiga periode.


"Tolong Sekjen PSI jangan menyeret-nyeret nama Presiden ke-6 RI yang secara konsepsional dan faktual berada di liga berbeda dari rombongan mereka," kritik Rachland dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/3).

Sikap SBY sudah sangat jelas menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan sikap tegas itu sudah disampaikan saat masih menduduki kursi RI 1.

Bahkan jauh sebelum menjadi presiden, SBY sudah menyatakan sikapnya soal pembatasan masa jabatan presiden.

"Ia (SBY) sebagai Ketua Fraksi ABRI kala itu, aktif mengupayakan demokrasi konstitusional (constitutional democracy) yang salah satu prinsip fondasionalnya adalah membatasi, bukan menambahi periode kekuasaan presiden," tegasnya.

"Secara histioris, ini bertujuan mencegah Indonesia kembali menjadi negara otoritarian akibat memiliki pemimpin otokratik dan korup," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya