Berita

Bupati Karimun Kepulauan Riau, Aunur Rafiq/Net

Hukum

Penyidikan Kasus Korupsi DAK 2018, Giliran Bupati Karimun Aunur Rafiq Digarap KPK

JUMAT, 11 MARET 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Karimun Kepulauan Riau, Aunur Rafiq, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Riau," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat siang (11/3).

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Yaitu Arif Budiman selaku Direktur CV Palem Gunung Raya, Harianto Saman selaku swasta, Marjoko Santoso selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai tahun 2014-2017, Humanda Dwipa Putra alias Nanang selaku Kasubbid Kesehatan dan Kependudukan BAPPEDA Dumai.


Selanjutnya, Mashudi selaku swasta, Mukhlis Suzantri selaku mantan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Dumai, Sya'ari selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Syaiful selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Dumai yang juga mantan Direktur RSUD Kota Dumai, dan Abdullah selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun.

Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, tim penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Kamis lalu (24/2).

Budi Budiman dikonfirmasi antara lain perihal terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak-pihak terkait dengan perkara ini. Juga didalami mengenai adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018 dimaksud.

KPK pada Kamis (24/2) telah mengumumkan sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi DAK tahun 2018 yang merupakan pengembangan dari kasus terpidana Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Kemenkeu periode 2017-2018.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, maupun konstruksi perkaranya. KPK akan mengumumkan tersangka pada saat dilakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak-pihak yang telah jadi tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah Rifa Surya yang menjabat Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode Januari-Agustus 2018.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya