Berita

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari/Net

Nusantara

Pasaman Barat Masuk Masa Transisi Pemulihan, Huntara Mulai Dibangun

JUMAT, 11 MARET 2022 | 08:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabupaten Pasaman Barat kini telah berubah status dari tanggap darurat ke pemulihan usai guncangan gempa magnitudo 6,1.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 1.240 rumah terverifikasi rusak berat akibat gempa ini.

Saat ini Pemkab Pasaman Barat menetapkan status pemulihan selama 90 hari, terhitung mulai 11 Maret hingga 8 Juni 2022. Status ini ditetapkan oleh Bupati Pasaman Barat melalui keputusan nomor 188.45/170/BUP-PASBAR/2022 tentang Penetapan Status Transisi Darurat Pemulihan Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Pasaman Barat.


"Pada periode transisi ini, sistem komando penanganan darurat tetap melaksanakan fungsinya kepada warga terdampak, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pengendalian sumber ancaman bencana atau pun perlindungan kelompok rentan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat (11/3).

Upaya lain akan dilakukan Pemda yakni melakukan perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital, perbaikan awal sosial-ekonomi masyarakat korban dan pengungsi.

Dijelaskan BNPB, Pemda telah memulai pembangunan hunian sementara (huntara) sebanyak 25 unit di Jorong Tanjung Beruang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau.

"Pembangunan ini didukung oleh Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Pasaman Barat dan TNI," tutupnya.

Pasaman Barat sebelumnya menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai dari 25 Februari 2022 hingga berakhir pada 10 Maret 2022.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya