Berita

Tepi Barat/Net

Dunia

Israel Sahkan UU Kewarganegaraan Baru, Larang Pasangan Palestina Dinaturalisasi

JUMAT, 11 MARET 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Warga Palestina dari Tepi Barat atau Gaza yang menikah dengan warga Israel tidak dapat dinaturalisasi. Begitu isi UU kewarganegaraan baru yang disahkan oleh parlemen Israel.

UU tersebut disahkan tepat sebelum Knesset dibubarkan untuk reses liburan pada Kamis (10/3). UU tersebut mendapatkan 45 suara mendukung dan 15 menolak.

UU tersebut menggantikan perintah sementara yang disahkan pada tahun 2003 dan diperbarui setiap tahunnya hingga berakhir pada Juli lalu, seperti dikutip Al Arabiya.


Namun, para kritikus mengatakan UU tersebut mendiskriminasi 21 persen minoritas Arab-Israel, yang merupakan warga Palestina. UU tersebut melarang mereka memperluas kewarganegaraan dan hak tinggal permanen kepada pasangan Palestina.

"Ini terlihat lebih xenofobia atau rasis karena tidak hanya memberikan hak dan keistimewaan ekstra kepada orang Yahudi, tetapi juga mencegah hak-hak dasar tertentu hanya dari penduduk Arab," kata pengacara dari Association of Civil Rights in Israel, Reut Shaer.

UU tersebut juga melarang penyatuan warga negara Israel atau penduduk dan pasangannya dari "negara musuh", seperti Lebanon, Suriah, dan Iran. Tetapi sebagian besar mempengaruhi wanita dan anak-anak Palestina.

"Ini adalah bentuk hukuman kolektif karena melanggar hak-hak seluruh penduduk berdasarkan asumsi rasis bahwa mereka semua rentan terhadap terorisme," pungkas Shaer.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya