Berita

Tepi Barat/Net

Dunia

Israel Sahkan UU Kewarganegaraan Baru, Larang Pasangan Palestina Dinaturalisasi

JUMAT, 11 MARET 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Warga Palestina dari Tepi Barat atau Gaza yang menikah dengan warga Israel tidak dapat dinaturalisasi. Begitu isi UU kewarganegaraan baru yang disahkan oleh parlemen Israel.

UU tersebut disahkan tepat sebelum Knesset dibubarkan untuk reses liburan pada Kamis (10/3). UU tersebut mendapatkan 45 suara mendukung dan 15 menolak.

UU tersebut menggantikan perintah sementara yang disahkan pada tahun 2003 dan diperbarui setiap tahunnya hingga berakhir pada Juli lalu, seperti dikutip Al Arabiya.


Namun, para kritikus mengatakan UU tersebut mendiskriminasi 21 persen minoritas Arab-Israel, yang merupakan warga Palestina. UU tersebut melarang mereka memperluas kewarganegaraan dan hak tinggal permanen kepada pasangan Palestina.

"Ini terlihat lebih xenofobia atau rasis karena tidak hanya memberikan hak dan keistimewaan ekstra kepada orang Yahudi, tetapi juga mencegah hak-hak dasar tertentu hanya dari penduduk Arab," kata pengacara dari Association of Civil Rights in Israel, Reut Shaer.

UU tersebut juga melarang penyatuan warga negara Israel atau penduduk dan pasangannya dari "negara musuh", seperti Lebanon, Suriah, dan Iran. Tetapi sebagian besar mempengaruhi wanita dan anak-anak Palestina.

"Ini adalah bentuk hukuman kolektif karena melanggar hak-hak seluruh penduduk berdasarkan asumsi rasis bahwa mereka semua rentan terhadap terorisme," pungkas Shaer.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya