Berita

Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri saat melakukan penyitaan aset terkait perkara KSP Indosurya/RMOL

Presisi

Kasus Indosurya, Bareskrim Sita 13 Gedung dan 48 Mobil Mewah Senilai Rp 1,5 Triliun

JUMAT, 11 MARET 2022 | 01:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus dugaan penipuan dan perbankan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya terus menjadi garapan Bareskrim Mabes Polri. Terbaru, Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri hari ini menyita aset-aset milik 3 petinggi Indosurya.

Kasubdit III (TPPU) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan aset yang disita berupa tanah dan bangunan, apartemen serta gedung perkantoran di wilayah Jakarta Pusat.

Selain itu, 43 mobil mewah juga berhasil disita tim penyidik dari sejumlah tempat di Jakarta. Selain itu uang dalam 12 rekening telah disita. Robertur menjelaskan bahwa total aset yang telah disita hari ini senilai Rp 1,5 Triliun.


“Tiga tim kami sebar untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik para tersangka kasus Indosurya. Ada belasan tanah dan bangunan, perkantoran serta apartemen. Selain itu juga ada 48 mobil berbagai merek serta 12 rekening bank,” kata De Deo, di Jakarta, Kamis (10/03).

Berdasarkan tracing asset yang dilakukan, De Deo menjelaskan bahwa tim penyidik juga melakukan penyitaan fotocopy legalisir buku tanah 13 asset dari BPN Jakarta Pusat.

“Dari 13 aset yang telah mendapatkan penetapan ijin khusus penyitaan PN Jakarta Pusat, terdapat 8 aset senilai kurang lebih Rp 900 Miliar,” jelas Kasubdit TPPU Kombes De Deo.

De Deo menjelaskan bahwa penyidik juga koordinasi dengan pihak perbankan terkait buka blokir dan penyitaan uang yang selanjutnya akan dipindahkan ke rekening penampungan Bareskrim Polri.

De Deo menambahkan, dari 48 unit mobil yang disita diperkirakan senilai Rp 24 Miliar.

“Terkait tracing asset lainnya baik di dalam negeri maupun diluar negeri, kami telah telah dilakukan koordinasi dengan PPATK dan Divhubinter Polri,” tambah De Deo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya