Berita

Deklarator Nasional Kobar, Sahat Martin Philip Sinurat/Net

Politik

Klaim Rakyat Mau Jokowi 1 Periode Lagi, Kobar Ingin MPR Lakukan Amandemen UUD '45

JUMAT, 11 MARET 2022 | 00:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) yang mendukung Presiden Joko Widodo untuk menjabat satu periode lagi merespons berbagai tudingan miring atas gerakan politik yang dideklarasikan.

Deklarator Nasional Kobar, Sahat Martin Phipil Sinurat mengatakan, setelah mendeklarasikan kesetiaan pada Jokowi pada (18/2) lalu, pihaknya melakukan komunikasi dan konsolidasi ke berbagai daerah. Aspirasi yang ia dapat adalah banyak orang yang ditemui, ingin Jokowi melanjutkan kepemimpinannya hingga tahun 2029.

Sahat mengklaim, masyarakat punya harapan agar Jokowi dapat menuntaskan agenda pembangunannya jika menjabat satu periode lagi.


"Aspirasi ini terus bergaung ke berbagai daerah, dan masyarakat semakin berani menyuarakan keinginan ini. Tentunya karena ini masih sebatas aspirasi, tidak ada konstitusi yang dilanggar," demikian kata Sahat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (10/3).

Menurut pria yang juga Sekretaris Umum GAMKI ini, setiap orang bebas menyampaikan aspirasinya, selama tidak bertujuan untuk makar, mengganggu ketertiban umum, ataupun mengubah ideologi negara.

Ia mengaku punya harapan aspirasi terkait Jokowi bisa dapat memimpin Indonesia bisa di dengar elite politik di MPR RI.

Dengan didengarnya oleh MPR, Sahat ingin ada tindaklanjut konkret dengan membahas amandemen UUD 1945, khususnya terkait masa jabatan Presiden.

Ia mengungkapkan ada beberapa orang yang merespons gerakannya dengan kalimat sindiran mengapa tidak sekalian usulkan Presiden seumur hidup seperti era Orde Lama.

Ia menegaskan, apa yang diperjuangan Kobar bukan karena mengkultuskan Pak Jokowi ataupun ingin kembali ke masa Orde Baru atau Orde Lama.

Dalam pandangan Sahat, kondisi saat ini tidak sama dengan era dulu. Sebab, dulu pemilihan Presiden dilakukan di MPR.

Selain itu, kebebasan berpendapat dan akses informasi jauh berbeda dulu dan sekarang.

"Masyarakat dan lembaga sipil saat ini sudah lebih kritis dan bebas berpendapat. TNI Polri juga sudah banyak melakukan perubahan dibandingkan era Orde Baru," jelas Sahat.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya