Berita

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/Net

Hukum

Korban Dugaan Penggelapan Bos Sinarmas Surati Kabareskrim

KAMIS, 10 MARET 2022 | 21:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Andri Cahyadi, pelapor kasus dugaan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT Saibatama Internasional Mandiri (PT SIM) oleh petinggi Sinarmas, memohon keadilan dan perlindungan hukum kepada kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto.

Andri mempertanyakan proses hukum terhadap kasus yang dilaporkannya. Dia memproyeksikan, jika permintaannya tak ditanggapi, akan meminta keadilan ke Istana.

"Apapun akan ditempuh untuk mencari keadilan. Karena sederhana saja. Kalau Sinarmas tidak salah juga tidak perlu waktu sampai 1 tahun untuk memproses. Kalau Sinarmas Indra Wijaya tidak salah. Tidak usah mereka menawarkan perdamaian Rp180 miliar sampai pada Rp5,6 triliun. Mereka hanya mencoba menunda nunda waktu," kata Andri kepada wartawan, Kamis (10/3).

Dalam suratnya kepada Kabareskrim, Andri meminta Polri untuk menuntaskan kasus tersebut terlebih sudah 21 saksi diperiksa. Namun, menurutnya, saksi yang dihadirkan tidak menyentuh pokok perkara.

"Meminta polisi memanggil saksi-saksi kunci dan didalami. Bukan 21 saksi yang tidak menyentuh pokok perkara yaitu bagaimana hilangnya saham-saham di PT Saibatama. Saya sudah jelaskan juga peran peran saksi kunci itu. Nah saya ndak hapal nama-namanya. Tetapi saya lihat itu saksi-saksi dipanggil justru bukan saksi-saksi kunci," katanya.

Andri menguraikan, hingga saat ini surat panggilan belum dilayangkan kepada para saksi kunci juga terhadap terlapor. Apalagi, dirinya sebagai pelapor telah memberikan data dan fakta-fakta yang ada.

"Padahal pada pertemuan dengan penyidik pada 15 Februari 2022 sudah sangat nyata modus terlapor untuk menipu saya dan kemudian menggelapkan saham-saham PT SIM di PT EEI, yaitu dengan membuat rekayasa utang," katanya.

Sementara itu, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan, penyidik masih berkerja mengusut dugaan kasus penggelapan tersebut. Gatot berjanji, jika sudah ada titik terang akan disampaikan kepada publik.

"Saya belum bisa kasih update, saat ini penyidik masih bekerja. Nanti akan kita sampaikan dalam rilis ya. Waktunya kapan? Saya tidak bisa pastikan kalo dalam waktu delay takutnya meleset," katanya.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Pelaku Pembuang Bayi Cantik Dinikahkan di Lapas Purwodadi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 05:22

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

UPDATE

Teguh Didorong Lanjutkan Program Bermanfaat Gubernur Sebelumnya

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:09

Terobosan Bagus Prabowo Seleksi Menteri Kompeten

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:02

APBN 2024 Fokus Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:36

Merasa Dikriminalisasi, Artis Lady Marsella Tempuh Praperadilan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:26

Gabungan Advokat dan Pekerja Gugat PP Tapera ke MA

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:25

Jam Tangan Prabowo-Gibran saat Pelantikan Harganya Beda Jauh

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:02

Mantan Caleg Golkar Nyeberang Dukung Pram-Rano

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:54

Rosan Roeslani Bakal Fokus Genjot Hilirisasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:31

AHY Yakin Nusron Bawa Kemajuan untuk ATR/BPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:28

KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri KMP Segera Serahkan LHKPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:24

Selengkapnya