Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Heri Gunawan Urai 4 Alasan Pemberlakuan PPN 11 Persen Perlu Ditunda

KAMIS, 10 MARET 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan tarif PPN sebesar 11 persen sebagaimana UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan berlaku per 1 April 2022. Diharapkan pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan ketentuan yang tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak itu.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menjelaskan bahwa idealnya aturan tersebut memang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam UU. Di mana kenaikan tarif PPN 11 persen diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a UU PPN.

Hanya saja dengan melihat kondisi terkini, dia berharap pemerintah mengkaji ulang pemberlakukan ketentuan tersebut.


“Ada sejumlah alasan yang mendukung penundaan pemberlakukan kenaikan tarif PPN 11 persen,” kata Kapoksi Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR RI itu kepada awak media di Jakarta pada Kamis (10/3).

Alasan pertama, katanya, adalah pemerintah belum mengeluarkan aturan teknis. Padahal aturan teknis ini penting sebagai pedoman pelaksanaan pemberlakukan tarif PPN 11 persen.

Aturan teknis juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu agar masyarakat memahami dan mengerti aturan tersebut.

“Sekarang tinggal 20 hari lagi menuju 1 April 2022. Tampaknya waktunya terlalu mepet untuk membuat dan menyosialisasikan aturan teknisnya,” lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu.

Sementara alasan kedua adalah kondisi perekomian nasional yang terdampak penyebaran varian omicron, kenaikan komoditas global dan energi, serta terjadinya perang Rusia-Ukraina.

Sejak memasuki 2022, ekonomi rakyat memang mulai terdesak oleh kenaikan sejumlah produk, antara lain minyak goreng, kedelai, daging, BBM non subsidi dan yang lainnya.

“Keadaan diperparah dengan terjadinya perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan harga sejumlah komoditas global makin melejit tinggi,” sambung Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Ketiga, kinerja penerimaan perpajakan 2022 berpeluang melanjutkan capaian positif 2021. Realiasasi penerimaan pajak 2021 mengakhiri tradisi shortfall pajak (penerimaan pajak di bawah target yang ditetapkan) selama 12 tahun.

Penerimaan pajak di tahun 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 103,9 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2021.

Hal tersebut didorong oleh meningkatkanya ekspor impor dampak dari kenaikan komoditas global dan energi.

Sedangkan alasan keempat adalah bulan suci Ramadhan 1443 H yang jatuh di bulan April, yang kemudian disusul dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei 2022.

“Memasuki bulan suci, biasanya masyarakat meningkatkan konsumsinya. Bila akan dikenakan PPN 11 persen, maka akan membebani dan sekaligus bisa menurunkan daya beli masyarakat. Padahal konsumsi masyarakat pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya