Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Heri Gunawan Urai 4 Alasan Pemberlakuan PPN 11 Persen Perlu Ditunda

KAMIS, 10 MARET 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kenaikan tarif PPN sebesar 11 persen sebagaimana UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akan berlaku per 1 April 2022. Diharapkan pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan ketentuan yang tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pajak itu.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menjelaskan bahwa idealnya aturan tersebut memang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam UU. Di mana kenaikan tarif PPN 11 persen diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a UU PPN.

Hanya saja dengan melihat kondisi terkini, dia berharap pemerintah mengkaji ulang pemberlakukan ketentuan tersebut.


“Ada sejumlah alasan yang mendukung penundaan pemberlakukan kenaikan tarif PPN 11 persen,” kata Kapoksi Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR RI itu kepada awak media di Jakarta pada Kamis (10/3).

Alasan pertama, katanya, adalah pemerintah belum mengeluarkan aturan teknis. Padahal aturan teknis ini penting sebagai pedoman pelaksanaan pemberlakukan tarif PPN 11 persen.

Aturan teknis juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu agar masyarakat memahami dan mengerti aturan tersebut.

“Sekarang tinggal 20 hari lagi menuju 1 April 2022. Tampaknya waktunya terlalu mepet untuk membuat dan menyosialisasikan aturan teknisnya,” lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu.

Sementara alasan kedua adalah kondisi perekomian nasional yang terdampak penyebaran varian omicron, kenaikan komoditas global dan energi, serta terjadinya perang Rusia-Ukraina.

Sejak memasuki 2022, ekonomi rakyat memang mulai terdesak oleh kenaikan sejumlah produk, antara lain minyak goreng, kedelai, daging, BBM non subsidi dan yang lainnya.

“Keadaan diperparah dengan terjadinya perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan harga sejumlah komoditas global makin melejit tinggi,” sambung Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Ketiga, kinerja penerimaan perpajakan 2022 berpeluang melanjutkan capaian positif 2021. Realiasasi penerimaan pajak 2021 mengakhiri tradisi shortfall pajak (penerimaan pajak di bawah target yang ditetapkan) selama 12 tahun.

Penerimaan pajak di tahun 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 103,9 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2021.

Hal tersebut didorong oleh meningkatkanya ekspor impor dampak dari kenaikan komoditas global dan energi.

Sedangkan alasan keempat adalah bulan suci Ramadhan 1443 H yang jatuh di bulan April, yang kemudian disusul dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei 2022.

“Memasuki bulan suci, biasanya masyarakat meningkatkan konsumsinya. Bila akan dikenakan PPN 11 persen, maka akan membebani dan sekaligus bisa menurunkan daya beli masyarakat. Padahal konsumsi masyarakat pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya