Berita

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono/Ist

Politik

Surati Presiden Jokowi, APPSI: HET Minyak Goreng Rugikan Pedagang Pasar Tradisional

KAMIS, 10 MARET 2022 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah didesak memperjelas regulasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran. Pasalnya, aturan yang sudah ada dipandang hanya bisa diterapkan dan menguntungkan ritel-ritel modern.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono, menyayangkan implementasi atas kebijakan pemerintah program pemerintah dalam menetapkan HET minyak goreng yang dijual kepada masyarakat tidak adil dan merata.

Kata dia, ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.


APPSI, lanjutnya, memandang pemerintah seperti hanya memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern.

"Kebijakan ini bagi pedagang di pasar rakyat atau pasar tradisional jelas tidak adil," kata Surdaryono dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

Sudaryono menyampaikan, pada saat kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena belanja sebelumnya sudah diharga Rp 17 ribu hingga Rp 19 ribu per liter.

Akibatnya, harga jual di pedagang masih Rp 19 ribu hingga Rp 21 ribu per liter. Sedangkan pemerintah mematok harga HET minyak goreng Rp 14 ribu.

“Kami pedagang pasar rakyat ini, selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," sesalnya.

Dengan tidak dilibatkannya pedagang pasar dalam menyalurkan atau menjual komoditi bersubsidi, bagi dia, menunjukkan pemerintah kalah dengan swasta.

"Pasar rakyat atau pasar tradisional ini berjumlah lebih kurang 16.000 pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar," katanya.

Untuk meminta kejelasan pada kebijakan itu, dikatakan Sudaryono, APPSI telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait.

“Kami telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi karena menganggap bahwa efek dari implementasi yang buruk ini banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern," tuturnya.

"Hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat," demikian Sudaryono.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya