Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: Kalau Usul Tunda Pemilu Disebut Demokrasi, Kenapa Munarman Berpikir Khilafah Didakwa Teroris?

KAMIS, 10 MARET 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebuah paradoks sedang terjadi di alam berpikir para elite. Di mana sebuah kebenaran sedang dimonopoli oleh penguasa, sehingga mereka yang berbeda dianggap bersalah. Sekalipun dalam substansi masalah yang sama.

“Sikap yang bertentangan ini lebih tepatnya disebut mencla-mencle,” tutur Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/3).

Pernyataan Iwan Sumule ini berkaitan dengan pikiran yang bertentangan dengan konstitusi negara atau UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tapi sikap yang disampaikan oleh pemimpin bertolak belakang.


Pertama tentang tuduhan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman sebagai seorang teroris dan berpikiran untuk mendirikan negara khilafah.

Di pengadilan, Munarman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme. Munarman disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

“Munarman sudah membantah. Mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) itu juga bilang, katanya kalau tuduhan tersebut benar, maka sudah banyak korban berjatuhan saat Aksi 212 yang dihadiri para petinggi negara. Logis kan?” tegas Iwan Sumule

Sementara kasus yang kedua, Iwan Sumule mengambil contoh pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang secara terbuka mengusulkan penundaan pemilu ke publik.

Padahal usulan ini jelas-jelas menyimpang dari UUD 1945 dan amanah reformasi. Tapi, oleh Presiden Joko Widodo mereka disebut sebatas menyampaikan pikiran di alam demokrasi.

“Ini ketegasan macam apa dari presiden? Jelas-jelas itu tidak ada di dalam konstitusi, presiden pakai panduan apa?” kesal Iwan Sumule.

“Jika pikiran menunda pemilu bagian demokrasi, semestinya pikiran khilafah juga bagian demokrasi,” tegasnya lagi.

Menurutnya, selama ini yang terjadi selalu mencla-mencle, tidak konsisten, dan tidak memakai panduan konstitusi.

Setiap mereka yang punya pikiran khilafah, oleh penguasa selalu diberi label sebagai terorisme. Sementara usulan yang bertentangan melanggar konstitusi justru disebut bagian demokrasi karena bisa menambah otomatis masa jabatan penguasa.

“Apakah pikiran menunda pemilu dapat dilekatkan dengan makar, kudeta konstitusi? Berpikir khilafah, Munarman didakwa sebagai teroris,” tutupnya.

Munarman akan menghadapi sidang dengan agenda tuntutan di kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (14/3). Tuntutan akan dibacakan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kasus ini, Munarman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.

Selain itu, Munarman didakwa menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Jaksa penuntut umum mendakwa Munarman telah melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU 15/2003 juncto UU 5/2018.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya