Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: Kalau Usul Tunda Pemilu Disebut Demokrasi, Kenapa Munarman Berpikir Khilafah Didakwa Teroris?

KAMIS, 10 MARET 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebuah paradoks sedang terjadi di alam berpikir para elite. Di mana sebuah kebenaran sedang dimonopoli oleh penguasa, sehingga mereka yang berbeda dianggap bersalah. Sekalipun dalam substansi masalah yang sama.

“Sikap yang bertentangan ini lebih tepatnya disebut mencla-mencle,” tutur Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/3).

Pernyataan Iwan Sumule ini berkaitan dengan pikiran yang bertentangan dengan konstitusi negara atau UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tapi sikap yang disampaikan oleh pemimpin bertolak belakang.


Pertama tentang tuduhan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman sebagai seorang teroris dan berpikiran untuk mendirikan negara khilafah.

Di pengadilan, Munarman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme. Munarman disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

“Munarman sudah membantah. Mantan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) itu juga bilang, katanya kalau tuduhan tersebut benar, maka sudah banyak korban berjatuhan saat Aksi 212 yang dihadiri para petinggi negara. Logis kan?” tegas Iwan Sumule

Sementara kasus yang kedua, Iwan Sumule mengambil contoh pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang secara terbuka mengusulkan penundaan pemilu ke publik.

Padahal usulan ini jelas-jelas menyimpang dari UUD 1945 dan amanah reformasi. Tapi, oleh Presiden Joko Widodo mereka disebut sebatas menyampaikan pikiran di alam demokrasi.

“Ini ketegasan macam apa dari presiden? Jelas-jelas itu tidak ada di dalam konstitusi, presiden pakai panduan apa?” kesal Iwan Sumule.

“Jika pikiran menunda pemilu bagian demokrasi, semestinya pikiran khilafah juga bagian demokrasi,” tegasnya lagi.

Menurutnya, selama ini yang terjadi selalu mencla-mencle, tidak konsisten, dan tidak memakai panduan konstitusi.

Setiap mereka yang punya pikiran khilafah, oleh penguasa selalu diberi label sebagai terorisme. Sementara usulan yang bertentangan melanggar konstitusi justru disebut bagian demokrasi karena bisa menambah otomatis masa jabatan penguasa.

“Apakah pikiran menunda pemilu dapat dilekatkan dengan makar, kudeta konstitusi? Berpikir khilafah, Munarman didakwa sebagai teroris,” tutupnya.

Munarman akan menghadapi sidang dengan agenda tuntutan di kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (14/3). Tuntutan akan dibacakan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kasus ini, Munarman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.

Selain itu, Munarman didakwa menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Jaksa penuntut umum mendakwa Munarman telah melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU 15/2003 juncto UU 5/2018.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya