Berita

Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarief Alkadrie/Net

Politik

Banggar DPR Jamin Pembahasan Anggaran yang Belum Usai Tidak Pengaruhi Pemilu 2024

KAMIS, 10 MARET 2022 | 09:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan pembahasan anggaran Pemilu 2024 yang belum usai, tidak akan jadi alasan untuk menunda hajatan lima tahunan itu. Sebab, amanah konstitusi atau UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menyatakan bahwa pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Banggar DPR RI Syarief Alkadrie kepada wartawan, Kamis (10/3).

"Saya berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk menduga. Saya paham karena ada wacana-wacana yang macam-macam. Saya kira tidak mungkin untuk mengubah itu. Kalau tidak melaksanakan pemilu, berarti melanggar konstitusi," kata Syarief.


Politikus Nasdem ini menegaskan, alasan penundaan pemilu dengan dalih ekonomi justru tidak masuk akal. Sebab sekarang pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif membaik.

Selain itu, dalih pandemi Covid-19 juga dirasa janggal. Ini lantaran Pilkada Serentak 2020 lalu digelar di saat lonjakan kasus sedang tinggi-tingginya.

"Tidak ada alasan untuk menunda, ekonomi kita membaik, sekarang covid sudah dilonggarkan. Tidak alasan yang sangat krusial sampai kita tidak mengganggarkan itu. Lagipula bisa Pilkada 2020 lalu juga dilaksanakan," tegasnya.

Lebih lanjut, Syarif meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terhadap DPR RI akan menggoalkan penundaan Pemilu 2024.

"Masyarakat jangan juga berandai-andai itu hanya membuang energi saja. Kita jangan coba-coba untuk merusak tatanan yang sudah baik," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya