Berita

Dosen hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Hukum

Polri Dituntut Profesional Usut TPPU Kasus Binomo

KAMIS, 10 MARET 2022 | 01:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri diminta profesional dalam mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus yang menjerat Indra Kenz terkait dugaan penipuan lewat aplikasi trading online Binomo.

Demikian disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/3).

Azmi menjelaskan, usai penyidik Bareskrim menerapkan pasal TPPU, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong diperiksa guna mengetahui adakah aliran dana dari hasil tindak pidana terkait aplikasi Binomo.


Disinilah, kata Azmi, penyidik perlu pengembangan kasus untuk menggali keterangan, mencari dan mengumpulkan alat bukti dari yang ada hubungannya dengan pelaku, karena dianggap ada keterkaitan kepada pelaku atau keadaannya dianggap mengetahui tentang aliran dari Binomo.

Oleh karena itu menurut Azmi, polisi harus bergerak cepat terutama menyita semua aset- aset yang diperoleh dari uang member dan dijadikan sebagai aset. Setelah berhasil disita, kemudian dibuka kepada publik.

“Akan lebih bijak dan fair jika Kepolisian seusai menyisir detail aset yang disita dapat menginfokan pada korban apakah dapat mengembalikan harta-harta tersebut kepada orang-orang yang dirugikan atau ditipu oleh pelaku,” ujar Azmi.

Jika kemudian, pengembalian uang korban dapat maksimal, maka jadi terobosan baru dan keberhasilan bagi lembaga Polri dalam mengungkap kasus tipu -tipu maupun judi online dengan berkedok platform trading online yang menyediakan berbagai pilihan aset untuk perdagangan yang seolah kini jadi trend .

“Karenanya dalam penanganan kasus ini hendaknya polisi harus hati -hati, bekerja secara profesional, tegas, jangan sampai terjadi hal- hal yang dapat merusak proses penegak hukum,” kata Azmi.

“Kasus ini menarik perhatian publik. Oleh karena itu tidak boleh ada tawar menawar atas permasalahan barang yang disita termasuk menghindari dari penerapan peringanan pasal yang akan dikenakan bagi pelaku,” demikian Azmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya