Berita

Polda Banten berhasil menangkap 7 orang dan narkoba jenis sabu seberat 23 Kg/RMOLBanten

Presisi

Polda Banten Amankan 23 Kg Sabu dalam Koper, 7 Pelaku Ditangkap

KAMIS, 10 MARET 2022 | 00:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Upaya memerangi narkoba terus digalakkan oleh aparat kepolisian. Terbaru, Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg.

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran sabu di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang pada Selasa pagi, (8/3) sekitar Pukul 09.40 WIB.

Dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap tujuh tersangka yakni ISB (44) warga Wanasalam Lebak, HD (35) warga Malingping Lebak, SPM (51) warga Jakarta, AF (34) warga Cikeusik Pandeglang, ES (37) warga Mandalawangi, Pandeglang, HS (21) warga Mandalawangi, Pandeglang dan AS (48) warga Mandalawangi, Pandeglang.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pengungkapan penyelundupan 23 kg sabu ini berawal dari informasi dari masyarakat.

Masyarakat memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang non lokal yang membawa dua koper. Mereka diketahui warga pada pagi hari. Polisi langsung menindaklanjuti.

Setelah mengamankan ada dua koper besar yang ternyata berisi narkoba jenis sabu.

"Saat tiba di lokasi pada Selasa, (8/3) sekira 09.40 WIB, petugas mengamankan tiga orang di dalam mobil Kijang Innova yaitu HS als HERLI, ES als ENJA dan AS als ANAN di pinggir Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang," ungkap Shinto saat press conference di Polda Banten, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Rabu, (9/3).

Saat dilakukan penggeledahan, dua buah koper tersebut berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 Kg, dengan rincian dalam koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh Cina merk Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 12 kg dan koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh Cina merk Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 11 kg.

Shinto menjelaskan saat interogasi awal, AS als ANAN menyampaikan bahwa barang tersebut diambil dengan menggunakan perahu nelayan ke sumber di pantai barat Sumatera.

"Tersangka mengambil sabu tersebut menggunakan perahu nelayan ke pantai barat Sumatra, kemudian akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa," ucap Shinto.

Selanjutnya penyidik Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap 4 tersangka lainnya di tempat bersandar perahu yang membawa sabu.

Diketahui perahu nelayan yang membawa koper berisi sabu tersebut berlabuh di pesisir pantai pelelangan ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang dan sudah disita oleh petugas.

"Untuk barang bukti yang diamankan yaitu koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh Cina merk Guan Yingyang berisi sabu total sekitar 12 Kg, koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh Cina merk Guan Yingyang berisi sabu total sekitar 11 Kg, dengan total keseluruhan sabu sekitar 23 Kg, 1 unit mobil Kijang Innova, 1 unit kapal kincang dan 1 pucuk airsoftgun," tambah Shinto.

Shinto menyampaikan atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 UU 35/2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1 bukan tanaman, diancam pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara, Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika yaitu menguasai narkoba golongan 1 bukan tanaman, diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 137 UU 35/2009 tentang Narkotika yaknk pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menambahkan untuk barang bukti sebanyak 23 kilogram sabu.

"Peredaan narkoba jenis sabu ini, jika dijual belikan sekitar Rp23 Miliar untuk 23 Kilogram. Jadi untuk 1 Kilogram seharga Rp 1 Miliar," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya