Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti/Net

Politik

Legacy Presiden Tidak Tergantung pada Panjangnya Masa Jabatan

RABU, 09 MARET 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Legacy atau peninggalan seorang pemimpin sama sekali tidak tergantung pada panjang tidaknya masa jabatan. Seorang presiden, bisa saja meninggalkan legacy yang baik meskipun masa jabatannya tidak lama.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam webinar bertajuk "Telaah Kritis Asal Usul Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden" pada Rabu (9/3).

"Kalau kita ingin kemudian bicara mengenai legacy, sekali lagi, legacy itu tidak bisa diukur dari panjangnya waktu seorang memimpin," ujar Abdul Mu'ti.


Mu'ti menuturkan, tidak sedikit pemimpin negara yang masa jabatannya singkat, namun memberikan legacy yang luar biasa untuk negaranya.

Bahkan, kata dia, ada juga pemimpin yang turun dari jabatannya di saat popularitasnya sedang tinggi-tingginya, tetapi meninggalkan legacy yang baik.

"Amerika misalnya, ketika turun Presiden Barack Obama itu di puncak popularitas, dia berhasil mengangkat ekonomi Amerika yang ambruk pada masa presiden sebelumnya, dia (Obama) juga berhenti dengan senang hati dan dia sebagai presiden tidak ada masalah apapun selama dia memimpin, tenang-tenang saja," katanya.

Tetapi, Mu'ti menyebutkan, ada juga pemimpin yang tampak hebat saat memimpin, tetap ketika turun dari jabatannya, masalahnya terbongkar satu per satu.

"Jangan sampai bangsa kita ini, terutama generasi muda ini, mempelajari sejarah yang tidak baik dari para pemimpinnya dan kemudian sejarah kita ini, harus dikoreksi berkali-kali hanya untuk menyelamatkan seseorang yang mungkin orang itu sedang berkuasa atau sedang turun dari kekuasaan," kata Mu'ti.

Atas dasar itu, terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, dia mengajak semua pihak untuk menanyakan pada hati nurani. Meskipun, secara formal bisa dilakukan jika mengubah amandemen 1945.

Tetapi, persoalannya, apakah secara etik, boleh atau tidak dengan mempertimbangkan spirit, suasana kebatinan dan roh dari reformasi 1998 yang telah membatasi masa jabatan presiden 2 periode.

"Secara formal itu tidak salah, tetapi secara etik dan moral menurut saya itu sangat bermasalah, karena suasana kejiwaan, suasana kebatinan dan konteks yang menjadi latar belakang dari lahirnya pasal-pasal dalam amendemen UUD 1945itu dihilangkan begitu saja," tandasnya.

Turut hadir dalam webinar tersebut antara lain Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof Nurliah Nurdin dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya