Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti/Net

Politik

Legacy Presiden Tidak Tergantung pada Panjangnya Masa Jabatan

RABU, 09 MARET 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Legacy atau peninggalan seorang pemimpin sama sekali tidak tergantung pada panjang tidaknya masa jabatan. Seorang presiden, bisa saja meninggalkan legacy yang baik meskipun masa jabatannya tidak lama.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam webinar bertajuk "Telaah Kritis Asal Usul Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden" pada Rabu (9/3).

"Kalau kita ingin kemudian bicara mengenai legacy, sekali lagi, legacy itu tidak bisa diukur dari panjangnya waktu seorang memimpin," ujar Abdul Mu'ti.


Mu'ti menuturkan, tidak sedikit pemimpin negara yang masa jabatannya singkat, namun memberikan legacy yang luar biasa untuk negaranya.

Bahkan, kata dia, ada juga pemimpin yang turun dari jabatannya di saat popularitasnya sedang tinggi-tingginya, tetapi meninggalkan legacy yang baik.

"Amerika misalnya, ketika turun Presiden Barack Obama itu di puncak popularitas, dia berhasil mengangkat ekonomi Amerika yang ambruk pada masa presiden sebelumnya, dia (Obama) juga berhenti dengan senang hati dan dia sebagai presiden tidak ada masalah apapun selama dia memimpin, tenang-tenang saja," katanya.

Tetapi, Mu'ti menyebutkan, ada juga pemimpin yang tampak hebat saat memimpin, tetap ketika turun dari jabatannya, masalahnya terbongkar satu per satu.

"Jangan sampai bangsa kita ini, terutama generasi muda ini, mempelajari sejarah yang tidak baik dari para pemimpinnya dan kemudian sejarah kita ini, harus dikoreksi berkali-kali hanya untuk menyelamatkan seseorang yang mungkin orang itu sedang berkuasa atau sedang turun dari kekuasaan," kata Mu'ti.

Atas dasar itu, terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, dia mengajak semua pihak untuk menanyakan pada hati nurani. Meskipun, secara formal bisa dilakukan jika mengubah amandemen 1945.

Tetapi, persoalannya, apakah secara etik, boleh atau tidak dengan mempertimbangkan spirit, suasana kebatinan dan roh dari reformasi 1998 yang telah membatasi masa jabatan presiden 2 periode.

"Secara formal itu tidak salah, tetapi secara etik dan moral menurut saya itu sangat bermasalah, karena suasana kejiwaan, suasana kebatinan dan konteks yang menjadi latar belakang dari lahirnya pasal-pasal dalam amendemen UUD 1945itu dihilangkan begitu saja," tandasnya.

Turut hadir dalam webinar tersebut antara lain Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof Nurliah Nurdin dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya