Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti/Net
Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti/Net
Hal ini disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden" pada Rabu (9/3).
"Persoalan Pemilu ditunda itu, bisa dan tidak bisa, bisa iya bisa tidak, tergantung mau apa tidak. Persoalannya, benar atau tidak benar. Kalau kebenaran konstitusionalnya memang dipenuhi, semua persyaratan tidak dilanggar, ya tidak ada yang salah. Tapi, patut apa tidak patut, etik ini yang menjadi penting," papar Abdul Mu'ti.
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45