Berita

Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof Nurliah Nurdin/Repro

Politik

Jokowi Biarkan Wacana Pemilu Ditunda Terus Bergulir, Pakar: Itu Mencederai Demokrasi!

RABU, 09 MARET 2022 | 12:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Jokowi yang membolehkan adanya usulan penundan Pemilu 2024 justru dinilai mencederai demokrasi. Pasalnya, jika usulan yang disampaikan oleh beberapa petinggi partai politik itu dibiarkan, bisa mempengaruhi keputusan politik.

Begitu disampaikan Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Prof Nurliah Nurdin, saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden", Rabu (9/3).

"The problems, memang dari berbagai sumber ya kita membaca juga, konstitusi mengatakan hanya dua periode. Pertanyaannya, bisakah diubah? Bisa," kata Nurliah.


Nurliah lantas mengurai kenapa wacana penundan Pemilu bisa membuka peluang perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, kini Indonesia dalam posisi pemerintahan yang unified government.

Di negara dengan sistem presidensial ini, unified government adalah suatu pemerintahan di mana bendera eksekutif dan bendera legislatif itu sama. Sehingga, majority-nya sama.

"Jadi, pendukung di eksekutif itu ya juga sama benderanya dengan pendukung di legislatif, dengan kata lain oposisi lemah, maka bisa (mengubah konstitusi)," urai Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta ini.  

Hal itu, lanjut Nurliah, sangat bisa buktikan dengan banyaknya UU yang disahkan oleh DPR bersama pemerintah tanpa melalui melalui perdebatan yang panjang di parlemen.

"Tahun 2020 lahir UU yang sangat penting Omnibus Law, Minerba, atau IKN. Itu kan tidak banyak perdebatan. Jadi, oposisinya tidak begitu banyak tampak membicarakan itu, karena memang oposisinya lemah," sesalnya.

Atas dasar itu, Nurliah menyebut pernyataan Presiden Jokowi yang membiarkan wacana penundaan Pemilu 2024 sama saja memberikan kesempatan kepada para pejabat politik bagi eksekutif maupun legislatif di tingkat nasional maupun tingkat lokal untuk menambah durasi kekuasaannya tanpa melalui proses Pemilu.

"Kita mengatakan ini berdemokrasi? Ini sudah mencederai sendiri demokrasi," tegasnya.

Turut hadir dalam webinar tersebut antara lain Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti. 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya