Berita

Pakar komunikasi, Emrus Sihombing/Net

Politik

Emrus Sihombing: Hymne dan Mars KPK Tidak Langgar Etika, Saya Siap Berdebat dengan AJLK 2020

RABU, 09 MARET 2022 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada pelanggaran etika saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada pencipta lagu mars dan hymne KPK, yang telah melalui proses mekanisme aturan di komisi tersebut.

Begitu tegas pakar komunikasi, Emrus Sihombing menanggapi rencana dari alumni Akademik Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 KPK yang ingin melaporkan Ketua Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik pembuatan hymne KPK.

"Saya minta mereka mengurungkan niat tersebut. Karena saya tidak melihat di situ ada pelanggaran etika. Saya siap berdebat dengan mereka dari segi etika," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (9/3).


Menurutnya, jika berbicara etika, maka muaranya adalah berbicara tentang baik dan buruk. Emrus menegaskan, tidak ada hal yang buruk dalam hymne KPK yang diciptakan oleh istri Firli, Ardina Safitri.

"Nah sekarang di mana buruknya, kan tidak ada. Kalau melanggar etika berarti buruk. Di mana melanggar etikanya? Tidak sama sekali pelanggaran etika di situ," tegas Firli.

Bahkan, hymne dan mars KPK ciptaan Dina Firli Bahuri tersebut sebagai warga negara merupakan hal yang baik, apalagi diberikan kepada institusi KPK secara gratis.

"Dan itu baik karena itu diberikan kepada KPK gratis kan, tidak dibayar loh, justru kita harus apresiasi. Apakah Pak Firli yang memberikan? Tidak, institusi yang memberikan itu. Jadi jangan dilihat Pak Firli sebagai individu, tetapi itu (hymne) diserahkan kepada institusi KPK," jelas Emrus.

Apalagi, hymne dan mars KPK sudah didaftarkan dan menjadi hak cipta KPK oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Dia (Dina) bukan sebagai istri, dia sebagai warga negara, harus dilihat persoalan itu dengan jernih melihatnya. Apa yang dilakukan Ibu Ardina Safitri itu sebagai warga negara, siapa yang bisa menghalangi itu? Dan itu dihibahkan loh," kata Emrus.

Emrus menyarankan agar pihak-pihak yang ingin melaporkan Firli lebih baik juga membuat lagu tentang KPK ataupun patriotisme pemberantasan korupsi.

"Jadi Ibu Ardina Safitri ini adalah sebagai warga negara, dan itu bagus. Saya melihat di YouTube, ciptaan dia bukan hanya ini. Saya sudah tonton (video alunan musik ciptaan Dina) di luar (tentang) KPK bagus itu, persoalan itu tidak dijualnya, itu urusan beliau. Banyak orang berbuat sesuai dengan talentanya tidak harus dengan uang," tutur Emrus.

Kemenkumham telah menyerahkan hak cipta hymne dan mars KPK kepada institusi KPK pada Kamis (17/2).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa pemberian penghargaan dari KPK kepada pencipta lagu mars dan hymne KPK telah melalui proses mekanisme aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Lirik mars dan hymne memberikan semangat agar KPK terus bekerja bekerja melakukan pemberantasan korupsi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (18/2).

Menurut Ali, pencipta lagu yang juga merupakan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri, menghibahkan karya ciptanya untuk KPK dan kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Kamis, 17 Februari 2022, Kemenkumham telah menyerahkan hak cipta dimaksud kepada KPK," kata Ali.

Sehingga kata Ali, KPK memberikan penghargaan berupa piagam kepada penciptanya sesuai dengan proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK.

"Penghargaan diberikan sama seperti pihak yang melaporkan gratifikasi atau LHKPN dan penghargaan lainnya sebagaimana KPK telah publikasikan beberapa waktu lalu. Seluruhnya telah melalui proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK kepada pihak eksternal," pungkas Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya