Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto/Net

Politik

Desak Pemerintah Kembali Terapkan Pajak Batubara, Legislator PKS: Jangan Sampai Muncul Ketidakadilan!

RABU, 09 MARET 2022 | 09:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk menaikan royalti dan/atau menetapkan kembali pajak ekspor batubara untuk meningkatkan pendapatan negara.

Saat-saat seperti sekarang ini sangat tepat bagi Pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor Minerba. Jangan sampai berkah kenaikan harga batubara ini hanya dinikmati pengusaha. Tapi tidak membawa manfaat apa-apa bagi negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada wartawan, Rabu (9/3).


"Jangan sampai muncul ketidakadilan, seperti resiko kenaikan harga migas langsung dibebankan kepada masyarakat berupa kenaikan BBM dan LPG. Sementara windfall profit dari komoditas batubara hanya dinikmati pengusaha yang tambah kaya di tengah penderitaan masyarakat," tegas Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga meminta pemerintah menetapkan konsep sharing the pain atas kondisi yang ada. Beban harus ditanggung bersama  terutama oleh para pengusaha dan BUMN sehingga masyarakat tidak semakin tertekan.

Soal pajak ekspor batubara, Mulyanto mengingatkan bahwa pada 2006 pernah diterapkan sebesar 10 persen. Namun kemudian dihapus. Hal ini sangat mungkin diberlakukan kembali mengingat harga jual batubara sedang naik dan kondisi keuangan negara sedang kembang-kempis.

"Atau paling tidak Pemerintah segera menaikan besaran royalti batubara, yang bersifat progresif sesuai harga batubara dunia. Jangan dipatok stabil pada angka 13,5 persen," katanya.

Menurut Mulyanto, kebijakan ini perlu dibuat agar ekonomi lebih berkeadilan. Nantinya uang dari si kaya digunakan sebagian untuk membantu yang miskin. Apalagi batubara ini adalah SDA berkah dari Tuhan yang dikuasai negara.  

"Pengusaha tinggal keruk, jual dan jadi cuan. Jangan sampai berkah SDA ini hanya membuat segelintir orang menjadi superkaya secara ekstraktif di tengah kemiskinan rakyat pada umumnya," tegasnya.

"Peningkatan penerimaan negara dari batubara ini dapat digunakan untuk membayar subsidi dan kompensasi energi. Dari energi untuk energi," tandas Mulyanto.

Ekspor batubara Indonesia sendiri terus meningkat baik volume maupun penerimaannya. Pada 2020 ekspor batubara Indonesia sebanyak 342 juta ton dengan penerimaan sebesar 14.5 miliar dolar AS.

Pada 2021 naik menjadi 346 juta ton dengan penerimaan sebesar 26,5 miliar dolar AS. Padahal saat itu harga masih di bawah 100 dolar AS per ton. Bisa dibayangkan lonjakan penerimaan pada 2022 dengan harga batubara yang mendekati 450 dolar AS per ton.

Saat ini royalti batubara sebesas 13,5 persen untuk pemegang IUPK (izin usaha penambangan khusus) dan pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertanbangan Batubara).  

Sementara untuk pemegang IUP (izin usaha penambangan) tergantung jenisnya dikenai royalti sebesar 3, 5, dan 7 persen. Semua angka royalti tersebut tetap tidak tergantung pada kenaikan harga batubara dunia.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya