Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto/Net

Politik

Desak Pemerintah Kembali Terapkan Pajak Batubara, Legislator PKS: Jangan Sampai Muncul Ketidakadilan!

RABU, 09 MARET 2022 | 09:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta untuk menaikan royalti dan/atau menetapkan kembali pajak ekspor batubara untuk meningkatkan pendapatan negara.

Saat-saat seperti sekarang ini sangat tepat bagi Pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor Minerba. Jangan sampai berkah kenaikan harga batubara ini hanya dinikmati pengusaha. Tapi tidak membawa manfaat apa-apa bagi negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada wartawan, Rabu (9/3).


"Jangan sampai muncul ketidakadilan, seperti resiko kenaikan harga migas langsung dibebankan kepada masyarakat berupa kenaikan BBM dan LPG. Sementara windfall profit dari komoditas batubara hanya dinikmati pengusaha yang tambah kaya di tengah penderitaan masyarakat," tegas Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga meminta pemerintah menetapkan konsep sharing the pain atas kondisi yang ada. Beban harus ditanggung bersama  terutama oleh para pengusaha dan BUMN sehingga masyarakat tidak semakin tertekan.

Soal pajak ekspor batubara, Mulyanto mengingatkan bahwa pada 2006 pernah diterapkan sebesar 10 persen. Namun kemudian dihapus. Hal ini sangat mungkin diberlakukan kembali mengingat harga jual batubara sedang naik dan kondisi keuangan negara sedang kembang-kempis.

"Atau paling tidak Pemerintah segera menaikan besaran royalti batubara, yang bersifat progresif sesuai harga batubara dunia. Jangan dipatok stabil pada angka 13,5 persen," katanya.

Menurut Mulyanto, kebijakan ini perlu dibuat agar ekonomi lebih berkeadilan. Nantinya uang dari si kaya digunakan sebagian untuk membantu yang miskin. Apalagi batubara ini adalah SDA berkah dari Tuhan yang dikuasai negara.  

"Pengusaha tinggal keruk, jual dan jadi cuan. Jangan sampai berkah SDA ini hanya membuat segelintir orang menjadi superkaya secara ekstraktif di tengah kemiskinan rakyat pada umumnya," tegasnya.

"Peningkatan penerimaan negara dari batubara ini dapat digunakan untuk membayar subsidi dan kompensasi energi. Dari energi untuk energi," tandas Mulyanto.

Ekspor batubara Indonesia sendiri terus meningkat baik volume maupun penerimaannya. Pada 2020 ekspor batubara Indonesia sebanyak 342 juta ton dengan penerimaan sebesar 14.5 miliar dolar AS.

Pada 2021 naik menjadi 346 juta ton dengan penerimaan sebesar 26,5 miliar dolar AS. Padahal saat itu harga masih di bawah 100 dolar AS per ton. Bisa dibayangkan lonjakan penerimaan pada 2022 dengan harga batubara yang mendekati 450 dolar AS per ton.

Saat ini royalti batubara sebesas 13,5 persen untuk pemegang IUPK (izin usaha penambangan khusus) dan pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertanbangan Batubara).  

Sementara untuk pemegang IUP (izin usaha penambangan) tergantung jenisnya dikenai royalti sebesar 3, 5, dan 7 persen. Semua angka royalti tersebut tetap tidak tergantung pada kenaikan harga batubara dunia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya