Berita

Plt jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Penyidik KPK Cecar Anggota DPRD DKI Nasdem Soal Jual-Beli Mobil Mewah Tersangka TPPU

SELASA, 08 MARET 2022 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya transaksi jual beli mobil mewah dengan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada Wibi saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/3).

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya transaksi pembelian barang berupa mobil mewah oleh tersangka HA yang sumber dananya masih dilakukan penelusuran oleh tim penyidik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa sore (8/3).


KPK memastikan akan mendalami apakah transaksi mobil mewah tersebut murni jual beli atau adanya unsur TPPU.

Berdasarkan informasi, mobil mewah yang dimaksud, yaitu Mercy dan Lexus.

Sementara itu, Wibi usai menjalani pemeriksaan mengaku didalami soal transaksi jual beli mobil. Di mana, pada 2020 lalu, dirinya mengaku membeli mobil dari tersangka Hasan Aminuddin (HA) selaku suaminya Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari (PTS) yang juga merupakan anggota DPR RI dari Partai Nasdem.

Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi lainnya, yaitu Kristina Katrin selaku Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Probolinggo. Kristina dikonfirmasi mengenai aliran transaksi keuangan tersangka Puput.

Tak hanya itu, ditempat terpisah, juga dilakukan pemeriksaan kepada para saksi di Kantor Polres Probolinggo Kota. Yaitu, Juwono Praetijo Utomo selaku Kepala Bagian  Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo; Nanang Wijanarko selaku Kasubag Perencanaan PUPR Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Jurianto selaku Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo; dan Leisa Citrapurnama selaku PNS pada Kecamatan Tegal Siwalan.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai banyaknya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka PTS dkk yang diduga sebagai penerimaan gratifikasi dari berbagai pihak di Pemkab Probolinggo," pungkas Ali.

Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga merupakan anggota DPR RI menjadi tersangka dalam dua perkara. Yaitu perkara jual beli jabatan dan perkara penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Untuk kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama 20 orang lainnya. Yaitu, Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Sumarto (SO) selaku selaku Pj Kades Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); Samsuddin (SD); dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Untuk kasus suap jual beli jabatan itu, para tersangka saat ini dalam proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka lagi dalam perkara dugaan gratifikasi dan TPPU pada Selasa, 12 Oktober 2021. Puput dan tersangka lainnya diketahui terjaring tangkap tangan oleh KPK pada Senin, 30 Agustus 2021.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita atas aset tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Puput senilai Rp 7 miliar pada Jumat (18/2).

Aset yang disita oleh tim penyidik KPK, yaitu tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo; tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; dan satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya