Berita

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Politikus Nasdem DKI Wibi Andrino Didalami Soal Jual Beli Mobil dengan Tersangka TPPU

SELASA, 08 MARET 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi jual beli mobil dengan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wibi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (8/3).

"Hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Hasan dan Bu Tantri," ujar Wibi kepada wartawan.


Wibi mengaku, pada 2020 lalu, dirinya pernah membeli sebuah mobil kepada Hasan Aminuddin (HA) selaku suami dari Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).

"Jadi mobil itu yang dikonfirmasi oleh pihak KPK. Saya diminta untuk menjelaskan bukti-bukti jual belinya," kata Wibi.

Wibi menuturkan dirinya tidak didalami pertanyaan selain terkait transaksi jual beli mobil tersebut, karena hanya dilontarkan belasan pertanyaan oleh tim penyidik.

"Tidak (terkait pencucian uang). Saya cuma diminta untuk membawa bukti-bukti. Kalau misalnya ini jual beli ini bagaimana," tutur Wibi.

Wibi pun membantah didalami terkait dugaan aliran uang TPPU ke Partai Nasdem yang menjerat Puput dan Hasan yang merupakan anggota DPR RI dari Nasdem.

"Tidak ada, ini hanya hubungan jual beli antara saya dan Pak Hasan," pungkasnya.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah mengamankan dan menyita aset yang diduga milik Puput senilai Rp 50 miliar. Aset tersebut terdiri dari berbagai tanah dan bangunan, serta aset bernilai ekonomis lainnya.

KPK saat ini masih terus melengkapi bukti dan menelusuri lebih jauh dugaan aset para tersangka dari hasil tindak pidana korupsi.

Bupati Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga merupakan anggota DPR RI menjadi tersangka dalam dua perkara. Yaitu perkara jual beli jabatan dan perkara penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Tim penyidik KPK sendiri telah melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita atas aset tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Puput senilai Rp 7 miliar pada Jumat (18/2).

Aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo dan 3 bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo; dan satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya