Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menjadi pembicara di peluncuran Simbara secara virtual/Ist

Hukum

Firli Bahuri: Tak ada Check and Balance, Tata Kelola Batu Bara Timbulkan Celah Korupsi

SELASA, 08 MARET 2022 | 16:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan pandanganya dalam launching Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) dan penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas secara virtual, Selasa (8/3).

Selain Menteri Keuangan dan Ketua KPK, acara ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Dalam paparannya, Firli menyoroti tata kelola niaga batu bara dan mineral secara umum yang selama ini masih berjalan terkotak-kotak atau dijalankan mengikuti aturan masing-masing di Kementerian dan Lembaga.


“Tidak ada proses check and balance di sepanjang jalur pergerakan batu bara dari mulai diproduksi, perdagangan domestik sampai dengan pengapalan untuk ekspor,” kata Firli.

Akibat dari hal itu, kata Firli menimbulkan banyak celah terjadinya tindak pidana korupsi lantaran adanya disparitas yang lebar antara data volume yang diproduksi dengan jumlah yang diekspor. Belum lagi, kata Firli, kewajiban domestic market obligation (DMO) dan pembayaran royalty tidak berjalan baik, belum lagi masih maraknya penambangan liar tanpa izin.

“Dampak lebih jauh adalah hilangnya potensi penerimaan negara dan kerusakan lingkungan yang tidak terkendali,” pungkas Firli.

Sejak tahun 2015, Firli mengungkap, KPK telah menginisiasi perbaikan tata kelola batu bara, yang dimulai dengan pembaharuan nota kesepahaman bersama 11 Kementrian/Lembaga dalam wadah gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia (GNP-SDA).

“Di dalam GNP ini telah dilakukan penertiban berbagai IUP tambang karena ditemukan ada pemegang IUP (izin usaha pertambangan) yang tidak memiliki NPWP, pemegang IUP yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran royalty dan lain sebagainya,” demikian Firli.

Disamping itu, lanjut Firli, KPK juga bersinergi dengan Kejaksaan, TNI-Polri dan Direktorat Jenderal Adminitrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Perhubungan untuk melakukan pemblokiran kegiatan izin berlayar dan pengapalan dari perusahaan yang tidak punya IUP.

“KPK juga bekerjasama dengan Kementrian ESDM mendorong dikeluarkannya daftar clean and clear (CNC) sehingga jumlah IUP turun dari sekitar 11.000an menjadi hanya 2.000an saja,” demikian Firli.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya