Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Cecar Tiga Direktur Perumda Penajam Paser Utara terkait Kasus Suap

SELASA, 08 MARET 2022 | 08:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya permintaan uang oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa tiga Direktur Perumda di Pemkab PPU pada Senin (7/3).

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi untuk tersangka AGM dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (8/3).


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu Abdul Rasyid selaku Direktur Perumda Danum Taka; Bahrun Genda selaku Direktur Perumda Benua Taka Energi; dan Heriyanto selaku Direktur Perumda Benua Taka.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan permintaan uang oleh tersangka AGM baik secara langsung pada para kontraktor, maupun melalui pihak-pihak tertentu di SKPD pada Pemkab PPU yang memiliki proyek pekerjaan," pungkas Ali.

Dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022 ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melaksanakan kegiatan tangkap tangan pada Rabu malam (12/1).

Para tersangka yakni Bupati Abdul Gafur Mas'ud; Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU; Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Selanjutnya, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya