Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Dibombardir 2.778 Sanksi Sejak Invasi Ukraina, Rusia jadi Negara Paling Terkena Sanksi di Dunia

SELASA, 08 MARET 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia telah menyandang predikat baru sebagai negara paling terkena sanksi di dunia. Jumlah sanksi yang didapatkan Rusia sejak menginvasi Ukraina telah melampaui Iran, Suriah, dan Korea Utara.

Situs yang melacak sanksi global, Castellum.AI mencatat Rusia memiliki 2.754 sanksi hingga 22 Februari sebelum Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui Donetsk dan Luhansk di Ukraina sebagai wilayah independen, dan diikuti invasi pada 24 Februari.

Namun sejak invasi hingga Senin (7/3), sebanyak 2.778 sanksi telah dijatuhkan kepada Rusia. Totalnya, Rusia memiliki 5.532 sanksi.


Jika dibandingkan, sanksi yang dimiliki Rusia saat ini adalah yang paling banyak di dunia, melewati Iran dengan 3.616 sanksi, Suriah dengan 2.608 sanksi, dan Korea Utara yang memiliki 2.077 sanksi.

"Ini adalah perang nuklir finansial dan peristiwa sanksi terbesar dalam sejarah," kata salah satu pendiri Catellum. AI Peter Piatetsky.

"Rusia berubah dari menjadi bagian dari ekonomi global menjadi satu-satunya target sanksi global terbesar dan paria keuangan dalam waktu kurang dari dua minggu," lanjutnya, seperti dikutip Bloomberg.

Sebagian besar sanksi sebelumnya dijatuhkan terhadap Rusia terkait dengan campur tangan dalam pemilihan presiden AS 2016 dan serangan terhadap pembangkang politik di Rusia dan luar negeri.

Sanksi baru sebagian besar menghantam individu, termasuk pejabat tinggi Rusia dan oligarki yang memiliki koneksi ke Putin.

Daftar perusahaan swasta yang terus bertambah juga telah menangguhkan operasi di Rusia dan Belarusia, yang bekerja sama dengan Rusia, yang semakin melumpuhkan perekonomian negara.

Swiss memiliki sanksi terbanyak terhadap Rusia dengan 568 sanksi, diikuti oleh Uni Eropa dengan 518 sanksi, Prancis dengan 512 sanksi dan Amerika Serikat dengan 243 sanksi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya