Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Pak Jokowi, Penundaan Pemilu Petaka Besar Demokrasi, Lebih Buruk dari Era Soeharto

SELASA, 08 MARET 2022 | 02:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Meski Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tidak ada pembahasan penundaan Pemilu, sikap Presiden Joko Widodo yang berulang kali tidak konsisten dinilai tetap mengkhawatirkan demokrasi Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah melihat bahwa sikap inkonsistensi Jokowi bisa saja akan menjadi petaka bagi demokrasi.
Dalam pandangan Dedi, pernyataan Jokowi yang menyebutkan aspirasi penundaan Pemilu bagian dari demokrasi bisa diartikan sebagai restu atas wacana penambahan masa jabatan presiden.

Menurut Dedi, jika itu terjadi, maka akan jauh lebih buruk dibanding wacana 3 periode. Dengan disetujuinya perpanjangan, Jokowi bisa menjabat setara 3 periode tanpa Pemilu

Menurut Dedi, jika itu terjadi, maka akan jauh lebih buruk dibanding wacana 3 periode. Dengan disetujuinya perpanjangan, Jokowi bisa menjabat setara 3 periode tanpa Pemilu

"Tentu itu petaka besar pasca reformasi, lebih buruk dari Soeharto yang tetap punya etika mempertahankan kekuasaan melalui Pemilu," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, andaikan wacana penundaan Pemilu berhasil, bisa saja tidak akan ada jaminan bahwa Pemilu akan benar-benar digelar pada tahun 2026 atau tahun 2027.

Ia melihat, penundaan Pemilu berpeluang jadi dalih untuk mentiadakan Pemilu.

"Jalan kembali menuju era kekuasaan orde baru bisa dimulai kembali," pungkas Dedi.

Sikap Jokowi jauh berbeda dengan tahun 2019. Ketika itu Jokowi mengatakan bahwa pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode telah menampar mukanya. Bahkan secara ekstrem ia mengatakan pihak tersebut seakan menjerumuskannya.

Beberapa hari lalu, Jokowi hanya mengatakan akan taat dan patuh pada konstitusi. Terkait wacana penundaan Pemilu, dikatakan Jokowi justru bagian dari demokrasi dan tidak bisa dilarang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya