Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Politik

Pak Jokowi, Penundaan Pemilu Petaka Besar Demokrasi, Lebih Buruk dari Era Soeharto

SELASA, 08 MARET 2022 | 02:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Meski Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tidak ada pembahasan penundaan Pemilu, sikap Presiden Joko Widodo yang berulang kali tidak konsisten dinilai tetap mengkhawatirkan demokrasi Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah melihat bahwa sikap inkonsistensi Jokowi bisa saja akan menjadi petaka bagi demokrasi.
Dalam pandangan Dedi, pernyataan Jokowi yang menyebutkan aspirasi penundaan Pemilu bagian dari demokrasi bisa diartikan sebagai restu atas wacana penambahan masa jabatan presiden.

Menurut Dedi, jika itu terjadi, maka akan jauh lebih buruk dibanding wacana 3 periode. Dengan disetujuinya perpanjangan, Jokowi bisa menjabat setara 3 periode tanpa Pemilu

Menurut Dedi, jika itu terjadi, maka akan jauh lebih buruk dibanding wacana 3 periode. Dengan disetujuinya perpanjangan, Jokowi bisa menjabat setara 3 periode tanpa Pemilu

"Tentu itu petaka besar pasca reformasi, lebih buruk dari Soeharto yang tetap punya etika mempertahankan kekuasaan melalui Pemilu," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, andaikan wacana penundaan Pemilu berhasil, bisa saja tidak akan ada jaminan bahwa Pemilu akan benar-benar digelar pada tahun 2026 atau tahun 2027.

Ia melihat, penundaan Pemilu berpeluang jadi dalih untuk mentiadakan Pemilu.

"Jalan kembali menuju era kekuasaan orde baru bisa dimulai kembali," pungkas Dedi.

Sikap Jokowi jauh berbeda dengan tahun 2019. Ketika itu Jokowi mengatakan bahwa pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode telah menampar mukanya. Bahkan secara ekstrem ia mengatakan pihak tersebut seakan menjerumuskannya.

Beberapa hari lalu, Jokowi hanya mengatakan akan taat dan patuh pada konstitusi. Terkait wacana penundaan Pemilu, dikatakan Jokowi justru bagian dari demokrasi dan tidak bisa dilarang.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya