Berita

Anggota Presidium Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan/Net

Politik

IHCS: Kerja Sama Korporasi Sawit Wujud PBNU Tidak Peka terhadap Jeritan Rakyat

SENIN, 07 MARET 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kerja sama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan korporasi sawit dianggap mencerminkan ketidakpekaan terhadap kesulitan rakyat.

Anggota Presidium Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan mengatakan, saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan persoalan kelangkaan minyak goreng.

"Indonesia adalah negeri terbesar perkebunan sawit di dunia, namun kelangkaan minyak goreng ini ironis. Kerja sama PBNU dengan korporasi sawit ini jelas-jelas tidak peka terhadap penderitaan rakyat hari ini," kritik Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3).
 

 
Dari sisi lingkungan, kondisi juga tak kalah memprihatinkan. Kebakaran hutan, deforestasi jutaan hektare hutan tropis juga menjadi imbas yang cukup parah akibat konflik agraria dewasa ini.

Belum lagi ekspansi besar-besaran sistem pertanian monokultur yang telah merusak ketersediaan pangan bagi masyarakat pedesaan. Beragam persoalan ini, kata dia, muncul akibat perkebunan sawit yang justru disokong dukungan dari PBNU.

"Pencetakan perkebunan sawit yang terus dilakukan hingga kini, jelas telah meminggirkan petani dan pertanian tradisional warga masyarakat kita. Ini dasar mengapa kerja sama PBNU dengan korporasi sawit bikin kecewa para nahdliyin dan aktivis lingkungan," tutupnya.

Baru-baru ini, PBNU melakukan kerja sama dengan para pengusaha sawit di Indonesia. Seperti penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

MoU tersebut berupa pendampingan kemitraan petani sawit warga NU yang diwujudkan dalam bentuk pembinaan oleh industri dan pendidikan dalam budidaya sawit.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya