Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Usulan Tunda Pemilu Itu Memang Kerjaan Para Elite Politik

SENIN, 07 MARET 2022 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Adanya wacana penundaan Pemilu yang diusulkan sejumlah ketua umum partai politik, yang salah satunya adalah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, merupakan bagian dari pekerjaan-pekerjaan politik dari para elite politik.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik Sepadan Institut Cirebon Raya, Heru Subagja, Senin (7/3).

“Jadi wacana tunda Pemilu yang digaungkan para elite partai politik dengan kesimpulan mendukung adanya penundaan Pemilu merupakan strategi politik untuk memanfaatkan isu-isu viral, isu elektoral, maupun isu kolaborasi,” jelas Heru kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (7/3).


Ia menduga, usulan Zulkifli Hasan sudah melalui kalkulasi politik dan dihitung untung ruginya buat para elite politik yang mengusulkan.

“Mungkin sudah dibuat analissi simulasi dan diskusi di antara elite partai politik,” ujar akademisi dari Universitas Muhadi Setiabudi  Brebes (UMUS) tersebut.

Menyinggung soal tuntutan Sekretaris Majelis Penasihat Partai Wilayah (MPPW) PAN Jawa Barat, Ahmad Adib Zain, Heru menilai terlalu berlebihan. Setahu dia, usulan penundaan Pemilu belum menjadi keputusan Partai Amanat Nasional (PAN) secara organisasi.

“Masih sebatas pada wacana elite politik,” demikian Heru.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan kembali diminta untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan mencabut serta membatalkan pernyataan soal penundaan Pemilu 2024.

“Kita meminta kepada saudaraku Zulkifli Hasan mencabut dan membatalkan pernyataannya tentang penundaan Pemilu 2024, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, dan menyatakan PAN bersedia dan siap menyukseskan Pemilu 2024,” ujar Adib dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/3).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya