Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang dan Korea Selatan Keluarkan Peringatan Keras, Larang Warganya Melakukan Perjalanan ke Rusia

SENIN, 07 MARET 2022 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang dan Korea Selatan telah mengeluarkan larangan bepergian untuk warganya ke Rusia dan Belarusia di tengah memanasnya konflik di Ukraina Timur.

Kementerian Luar Negeri Jepang telah menaikkan peringkat risiko level 3 dari semula level 4. Peringatan itu dikeluarkan pada Senin (7/3) dan mendesak warganya untuk menjauh dari Rusia sepenuhnya.

Untuk warga yang sudah berada di Rusia disarankan agar segera meninggalkan negara itu dengan penerbangan komersial, mengingat resiko bahwa dalam beberapa hari ke depan bisa aja semakin sulit untuk pergi dari sana karena keterbatasan.


Anggota Uni Eropa dan negara-negara lain telah melarang pesawat Rusia dari wilayah udara mereka. Ini dilakukan sebagai sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina. Itu juga berarti akan semakin sulit penerbangan dalam beberapa hari ke depan untuk pergi dai Rusia.

Hal yang sama di lakukan oleh Korea Selatan. Kementerian Luar Negeri telah memperingatkan warga Korsel  untuk tidak bepergian ke daerah-daerah di Rusia dan Belarusia yang berbatasan dengan Ukraina. Peringatan itu dikeluarkan pada Minggu (6/3), mengutip laporan CNN.

Larangan itu, menurut kementerian, berlaku mulai Senin (7/3). Setiap warga negara Korea Selatan yang tidak mematuhi larangan dan melakukan perjalanan ke negara atau wilayah di bawah peringatan Level 4, dapat dihukum berdasarkan undang-undang terkait, tambah pernyataan itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya