Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jepang dan Korea Selatan Keluarkan Peringatan Keras, Larang Warganya Melakukan Perjalanan ke Rusia

SENIN, 07 MARET 2022 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang dan Korea Selatan telah mengeluarkan larangan bepergian untuk warganya ke Rusia dan Belarusia di tengah memanasnya konflik di Ukraina Timur.

Kementerian Luar Negeri Jepang telah menaikkan peringkat risiko level 3 dari semula level 4. Peringatan itu dikeluarkan pada Senin (7/3) dan mendesak warganya untuk menjauh dari Rusia sepenuhnya.

Untuk warga yang sudah berada di Rusia disarankan agar segera meninggalkan negara itu dengan penerbangan komersial, mengingat resiko bahwa dalam beberapa hari ke depan bisa aja semakin sulit untuk pergi dari sana karena keterbatasan.


Anggota Uni Eropa dan negara-negara lain telah melarang pesawat Rusia dari wilayah udara mereka. Ini dilakukan sebagai sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina. Itu juga berarti akan semakin sulit penerbangan dalam beberapa hari ke depan untuk pergi dai Rusia.

Hal yang sama di lakukan oleh Korea Selatan. Kementerian Luar Negeri telah memperingatkan warga Korsel  untuk tidak bepergian ke daerah-daerah di Rusia dan Belarusia yang berbatasan dengan Ukraina. Peringatan itu dikeluarkan pada Minggu (6/3), mengutip laporan CNN.

Larangan itu, menurut kementerian, berlaku mulai Senin (7/3). Setiap warga negara Korea Selatan yang tidak mematuhi larangan dan melakukan perjalanan ke negara atau wilayah di bawah peringatan Level 4, dapat dihukum berdasarkan undang-undang terkait, tambah pernyataan itu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya