Berita

Ketua PBNU KH Fahrur Ahmad Rozi/Ist

Politik

Minyak Goreng Bersubsidi Masih Langka, Ketua PBNU: Penimbunan Hukumnya Haram

SENIN, 07 MARET 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga awal Maret ini, minyak goreng bersubidi di daerah-daerah masih saja sulit didapatkan. Kalaupun ada, stok dipastikan hanya sedikit dan memaksa masyarakat antre berjam-jam untuk sekadar mendapatkan seliter minyak goreng.

Hal ini ikut menjadi sorotan serius dari jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sikap Ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut adalah mendesak pemerintah melalui Satgas Pangan bergerak dan memberantas mafia pangan yang disinyalir kuat berada di balik kelangkaan minyak goreng.


"Permintaan kami, agar pemerintah segera tanggap melakukan operasi pasar mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasar. Ini harus dilakukan sesegera mungkin," ujar Ketua PBNU, KH Fahrur Ahmad Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur, di Malang, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (7/3).

Ia juga menyampaikan, penimbunan minyak goreng merupakan tindakan dzalim dan diharamkan oleh agama Islam.

"Haram menimbun bahan makanan pokok. Ini disebut Ihtikar dalam bahasa fiqih, merupakan tindakan dzalim. Kami juga meminta kepada satgas pangan segera bergerak mengusut mafia di balik hilangnya pasokan minyak goreng dari hulu ke hilir. Agar diungkapkan pelaku kejahatan mafia penimbunan bahan pangan migor ini," paparnya.

Lebih jauh, Gus Fahrur menyampaikan, saat ini masyarakat cukup resah dengan kelangkaan minyak goreng yang terjadi. Sehingga ia menegaskan, untuk segera diatasi dengan cepat.

"Negara Indonesia adalah salah satu eksportir CPO terbesar di dunia. Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), total nilai ekspor kelapa sawit dari Indonesia mencapai 17,36 miliar dolar AS pada 2020. Sehingga mustahil kalau sampai ada kelangkaan minyak goreng. Satgas harus turun tangan dan menindak para penimbun migor ataupun bahan pangan lainnya," pungkas Gus Fahrur.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya