Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman/Net

Hukum

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Pembobolan Bank Kaltimkaltara

SENIN, 07 MARET 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa Hasanuddin Mas'ud, kakak kandung Bupati Panajam Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud, terkait dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimkaltara.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pemeriksaan Hasanuddin Mas'ud untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan adanya pembobolan bank sebanyak Rp 240 miliar, melalui modus pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur.

"MAKI telah berkirim surat kepada KPK berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini," kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (7/3).


Dikatakan Boyamin, dugaan kasus tersebut berawal dari pengucuran kredit untuk PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas'ud. Perusahaan tersebut, tercatat baru berdiri 17 Januari 2011.

Kendati baru berusia 5 bulan, dibeberkan Boyamin, PT Hasamin Bahar Lines mendapat guyuran fasilitas kredit investasi dari Bank Kaltimkaltara sebanyak Rp 235,8 miliar.

"Sejak awal pemberian kredit Bank Kaltimkaltara kepada PT Hasamin Bahari Lines senilai Rp 240 miliar juga diduga syarat penyimpangan. Sehingga MAKI menilai terpenuhinya dugaan unsur tindak pidana korupsi dan TPPU," terangnya.

Masih kata Boyamin, MAKI juga menyatakan, laporan keuangan yang diserahkan perusahaan ke Bank Kaltimkaltara ketika mengajukan kredit diduga palsu yang tidak dapat dijadikan bahan analisis pemberian kredit.

"PT Hasanmin Bahar Lines menyampaikan laporan keuangan tersebut diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) Drs. Naskin yang mana terdapat penyajian menunjukan hal yang tidak wajar," katanya.

Bahkan, kata Boyamin, ketika auditor BPK melakukan konfirmasi melalui Surat TIM BPK tertanggal 14 November 2018, diketahui tidak pernah diterbitkan opini atas laporan keuangan PT Hasamin Bahar Lines.

“Ada dugaan indikasi penggunaan dana daerah/negara disalahgunakan, tidak sesuai dengan tujuan  peruntukan kredit, agunan tak cukup, dan kini PT BPD Kaltim-Kaltara terancam mengalami kerugian  sebesar lebih dari Rp 240 miliar dan harus dimintakan pertanggunjawabannya secara hukum," demikian Boyamin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya