Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman/Net

Hukum

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Pembobolan Bank Kaltimkaltara

SENIN, 07 MARET 2022 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa Hasanuddin Mas'ud, kakak kandung Bupati Panajam Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud, terkait dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimkaltara.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pemeriksaan Hasanuddin Mas'ud untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan adanya pembobolan bank sebanyak Rp 240 miliar, melalui modus pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur.

"MAKI telah berkirim surat kepada KPK berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini," kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (7/3).


Dikatakan Boyamin, dugaan kasus tersebut berawal dari pengucuran kredit untuk PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas'ud. Perusahaan tersebut, tercatat baru berdiri 17 Januari 2011.

Kendati baru berusia 5 bulan, dibeberkan Boyamin, PT Hasamin Bahar Lines mendapat guyuran fasilitas kredit investasi dari Bank Kaltimkaltara sebanyak Rp 235,8 miliar.

"Sejak awal pemberian kredit Bank Kaltimkaltara kepada PT Hasamin Bahari Lines senilai Rp 240 miliar juga diduga syarat penyimpangan. Sehingga MAKI menilai terpenuhinya dugaan unsur tindak pidana korupsi dan TPPU," terangnya.

Masih kata Boyamin, MAKI juga menyatakan, laporan keuangan yang diserahkan perusahaan ke Bank Kaltimkaltara ketika mengajukan kredit diduga palsu yang tidak dapat dijadikan bahan analisis pemberian kredit.

"PT Hasanmin Bahar Lines menyampaikan laporan keuangan tersebut diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) Drs. Naskin yang mana terdapat penyajian menunjukan hal yang tidak wajar," katanya.

Bahkan, kata Boyamin, ketika auditor BPK melakukan konfirmasi melalui Surat TIM BPK tertanggal 14 November 2018, diketahui tidak pernah diterbitkan opini atas laporan keuangan PT Hasamin Bahar Lines.

“Ada dugaan indikasi penggunaan dana daerah/negara disalahgunakan, tidak sesuai dengan tujuan  peruntukan kredit, agunan tak cukup, dan kini PT BPD Kaltim-Kaltara terancam mengalami kerugian  sebesar lebih dari Rp 240 miliar dan harus dimintakan pertanggunjawabannya secara hukum," demikian Boyamin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya