Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta/Net

Politik

Aksi OPM Tewaskan 8 Warga Sipil di Papua, Politikus PKS: Biadab, Harus Ada Tindakan Tegas Pemerintah!

SENIN, 07 MARET 2022 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peristiwa penembakan yang menewaskan 8 karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada Selasa kemarin (1/3) menuai kecaman keras.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai, kekerasan yang menewaskan warga sipil di Papua tersebut merupakan tindakan biadab yang harus segera segera direspons secara tegas oleh pemerintah.

"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas yang terukur, pertama untuk mengusut secara tuntas peristiwa tragis tersebut dan mengetahui fakta-fakta di lapangan. Menangkap dan mengadili para pelaku penembakan," tegas Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/3).


Selain itu, pemerintah perlu membuat prosedur pengamanan yang lebih baik untuk melindungi masyarakat di Papua dari berbagai ancaman kekerasan kelompok teroris TPNPB dan OPM.

Menurut politikus PKS ini, hal yang dilakukan para karyawan saat itu untuk memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Distrik Beoga merupakan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat Papua.

Maka dari itu, teror penembakan ini semakin menegaskan kelompok TPNPB dan OPM berupaya menghalangi upaya pembangunan di Papua. Pun menghadirkan ketakutan di tengah masyarakat Papua.

Sukamta menambahkan, pada 2018 ada 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua juga tewas ditembak kelompok ini. Juga ada berbagai peristiwa lainnya yang menyasar kelompok sipil.

Ini seakan ada pola makin banyak warga sipil yang diteror dan diserang. Hal ini harus jadi perhatian pemerintah, tegasnya.

"Lakukan kajian secara mendalam dinamika sosial politik keamanan yang terjadi di Papua. Sehingga langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan sejak awal," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Sukamta berharap pemerintah lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua. Upaya percepatan pembangunan yang tertuang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua.

"Hal yang paling mendasar adalah memanusiakan Papua, membuat masyarakat Papua semakin berdaya. Maka upaya percepatan pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas SDM di Papua. Juga hentikan eksploitasi dan pengerukan kekayaan alam Papua, karena ini akan selalu menghadirkan isu ketidakadilan bagi warga Papua," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya