Anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad/Net
Wacana penundaan Pemilu 2024 sudah terlambat didengungkan. Sebab, pemerintah dan parlemen sudah sepakat untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024.
“Lha ini bahkan tanggal Pemilu juga sudah ditetapkan, tapi kok masih diusulkan?†kata anggota Komite I DPD RI, Hilmy Muhammad kepada wartawan, Senin (7/3).
Terlepas dari itu, pria yang akrab dipanggil Gus Hilmy ini meminta semua pihak taat pada UUD 1945 yang secara eksplisit mengatur Pemilu dilakukan berkala selama 5 tahun sekali.
Gus Hilmy juga menolak alasan penundaan pemilu disebabkan bencana Covid-19, sehingga berdampak pada ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi tantangan presiden untuk menyelesaikan sebelum masa jabatannya usai.
“Bahwa ada bencana atau pandemi seperti Covid-19, yang menjadikan pembangunan tidak sesuai dengan target pencapaian, dan sebagainya, ya itu bagian dari tantangan di tiap periode pemerintahan,†ucap Gus Hilmy.
Lebih lanjut, Gus Hilmy menganggap masyarakat akan memaklumi lambatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan karena Covid-19, selama pemerintah adil dan amanah pada konstitusi.
“Ketidaktercapaian target disebabkan karena pandemi atau bencana, saya kira bisa dipahami oleh rakyat, karena itu berarti
force majeure, atau di luar perkiraan dan kemampuan kita,†ungkap Gus Hilmy.