Berita

Logo BUMN/Net

Publika

Sumber Laba dan Fungsi Intermediasi

SENIN, 07 MARET 2022 | 07:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

TENTU saja tidak ada maksud prejudism pada hubungan yang seolah sangat dekat dalam momentum persiapan awal menyambut tahun politik Pilpres 2024 dengan publikasi kenaikan laba perusahaan BUMN, yang bersifat spektakuler sebagai kegiatan menaikkan branding.

Kalau sebelumnya adalah pelaporan keuangan dari BUMN PT Krakatau Steel Tbk, yang berhasil melaporkan prestasi perusahaan dari terlaporkan merugi, kemudian menghasilkan keuntungan tahun berjalan pada tahun berikutnya. Akan tetapi perolehan laba yang naik luar biasa tersebut ternyata sama sekali bukan diperoleh dari hasil laba bruto dan laba netto setelah pajak, melainkan bersumber dari peningkatan kegiatan di luar efisiensi operasional perusahaan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan entitas anaknya melaporkan prestasi laba tahun berjalan yang dapat didistribusikan sebesar Rp 30,76 triliun per 31 Desember 2021 dibandingkan Rp 18,66 triliun per 31 Desember 2020. Terjadi peningkatan laba sebesar 64,82 persen per tahun.


Suatu peningkatan laba tahun berjalan yang bersifat spektakuler, terlebih apabila dikait-kaitkan dengan kredit ultra mikro sebagai suatu perusahaan holding.

Akan tetapi total penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk perusahaan sebenarnya mengalami peningkatan yang tidak sebesar di atas, yaitu sebesar Rp 27,56 triiiun per 31 Desember 2021 dibandingkan Rp 21,76 triliun per 31 Desember 2020, yaitu terjadi peningkatan 26,65 persen.

Terjadi peningkatan yang sangat besar, namun tidak spektakuler. Peningkatan laba yang besar tersebut, yaitu Rp 12,1 triliun dari laba tahun berjalan yang dapat didistribusikan, atau Rp 5,6 triliun dari total penghasilan komprehensif tahun berjalan ternyata berpotensi dapat dijelaskan oleh perubahan dari total pendapatan bunga dan syariah neto yang selisih tahun berjalannya mencapai Rp 20,51 triliun.

Itu belum termasuk akibat selisih dari total pendapatan operasional lainnya tahun berjalan yang sebesar Rp 3,12 triliun.

Akan tetapi masalah utamanya adalah peningkatan laba yang besar tersebut di atas, gagal dijelaskan oleh perubahan laba operasional yang sebesar Rp 11,37 triliun, melainkan dapat dijelaskan pada laba sebelum laba bersih pro forma dari transaksi akuisisi dengan entitas sepengendali, yang selisih perubahannya sebesar Rp 12,12 triliun.

Singkat kata, kegiatan transaksi akuisisi dengan entitas sepengendali yang kemudian teridentifikasi menjadi sumber laba yang bersifat spektakuler dari perusahaan holding, namun sumber laba yang bersifat spektakuler tadi sama sekali bukan berasal dari manfaat efisiensi dari laba operasional.

Sementara itu fungsi intermediasi perbankan, yaitu perubahan kredit yang diberikan oleh perusahaan berkembang naik sebesar 5,37 persen. Artinya, bank tersebut telah melaksanakan fungsi intermediasi bank dengan relatif baik.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar di Universitas Mercu Buana

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya