Berita

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti/Repro

Politik

Bivitri Susanti: Kalau Boleh Kasar, Pengusul Penundaan Pemilu adalah Intelektual Kelas Kambing

SENIN, 07 MARET 2022 | 03:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak-pihak yang mewacanakan penundaan pemilihan umum tidak hanya bisa dikatakan berasal dari tokoh yang berkuasa.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan usulan penundaan Pemilu hanya bertujuan untuk melegitimasi apa yang diinginkan oleh penguasa. Bivitri bahkan memberi label aktor pengusul penundaan Pemilu dengan sebutan intelektual kelas kambing.

"Cukup banyak intelektual saya bilangnya intelektual tukang, tapi sebenarnya ada kata yang lebih kasar lagi ya, intelektual kelas kambing,” demikian kata Bivitri Susanti saat hadiri acara diskusi virtual Kedai Kopi, bertemakan Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda, Minggu (6/3).


Bivitri menegaskan kelompok tersebut telah memberikan jalan keluar dengan menggampangkan perubahan konstitusi.

Menurutnya, wacana penundaan Pemilu 2024 bukan hanya sekadar isu mengamandemen UUD 45, tapi lebih pada pengkhianatan konstitusi.

“Karena konstitusi kita itu lagi-lagi bukan sekadar teks dan juga bukan sekadar matematika dengan adanya 50 persen dan 2/3 dan lain sebagainya, konstitusi adalah sebenarnya gagasan tentang pembatasan kekuasaan,” katanya.

Dia menambahkan, munculnya gagasan pembatasan masa jabatan presiden lahir dari para tokoh bangsa yang berguru ke negeri barat. Dalam aturan itu, penguasa harus dibatasi melalui hukum aturan mainnya yang disepakati bersama.

Dalam perspektif negara hukum, pembatasan kekuaasan itu dinamakan konstitusionalisme. Para pendiri sudah jauh-jauh hari menuliskan lantang dalam penjelasa Undang Undang Dasar 1945.

"Memang sekarang sudah diadopsi ke atas jadi Pasal 1 ayat 3 tentang Indonesia berdasarkan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bivitri menjelaskan bahwa dulu, penyebutan pembatasan kekuasaan lebih sederhana. Yakni pemerintahan didasarkan pada sistem konstitusi tidak bersifat absolutisme.

Semangat itulah yang diadopsi dalam konstitusi negara Indonesia.

"Walaupun sekarang tanpa penjelasan, tapi gagasan konstitusi kita tepat dan kuat,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya