Berita

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti/Repro

Politik

Bivitri Susanti: Kalau Boleh Kasar, Pengusul Penundaan Pemilu adalah Intelektual Kelas Kambing

SENIN, 07 MARET 2022 | 03:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak-pihak yang mewacanakan penundaan pemilihan umum tidak hanya bisa dikatakan berasal dari tokoh yang berkuasa.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan usulan penundaan Pemilu hanya bertujuan untuk melegitimasi apa yang diinginkan oleh penguasa. Bivitri bahkan memberi label aktor pengusul penundaan Pemilu dengan sebutan intelektual kelas kambing.

"Cukup banyak intelektual saya bilangnya intelektual tukang, tapi sebenarnya ada kata yang lebih kasar lagi ya, intelektual kelas kambing,” demikian kata Bivitri Susanti saat hadiri acara diskusi virtual Kedai Kopi, bertemakan Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda, Minggu (6/3).


Bivitri menegaskan kelompok tersebut telah memberikan jalan keluar dengan menggampangkan perubahan konstitusi.

Menurutnya, wacana penundaan Pemilu 2024 bukan hanya sekadar isu mengamandemen UUD 45, tapi lebih pada pengkhianatan konstitusi.

“Karena konstitusi kita itu lagi-lagi bukan sekadar teks dan juga bukan sekadar matematika dengan adanya 50 persen dan 2/3 dan lain sebagainya, konstitusi adalah sebenarnya gagasan tentang pembatasan kekuasaan,” katanya.

Dia menambahkan, munculnya gagasan pembatasan masa jabatan presiden lahir dari para tokoh bangsa yang berguru ke negeri barat. Dalam aturan itu, penguasa harus dibatasi melalui hukum aturan mainnya yang disepakati bersama.

Dalam perspektif negara hukum, pembatasan kekuaasan itu dinamakan konstitusionalisme. Para pendiri sudah jauh-jauh hari menuliskan lantang dalam penjelasa Undang Undang Dasar 1945.

"Memang sekarang sudah diadopsi ke atas jadi Pasal 1 ayat 3 tentang Indonesia berdasarkan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bivitri menjelaskan bahwa dulu, penyebutan pembatasan kekuasaan lebih sederhana. Yakni pemerintahan didasarkan pada sistem konstitusi tidak bersifat absolutisme.

Semangat itulah yang diadopsi dalam konstitusi negara Indonesia.

"Walaupun sekarang tanpa penjelasan, tapi gagasan konstitusi kita tepat dan kuat,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya