Berita

Penggugat presidential threshold, Syafril Sjofyan/Net

Politik

Sidang Awal Digelar Besok, Syafril Sjofyan Yakin Gugatan Preshold 20 Persen Diterima Hakim MK

MINGGU, 06 MARET 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang awal gugatan judicial review tentang presidential threshold (preshold) dari 20 persen menjadi 0 persen kembali digelar besok, Senin (7/3).

Gugatan ini diajukan oleh warga masyarakat dari Bandung, yakni Syafril Sjofyan, Tito Roesbandi, Elyan V Hakim, Endang Wuryaningsih, Ida Farida, Neneng Khodijah, dan Lukmanul Hakim.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Syafril Sjofyan merasa yakin pada sidang kali ini petitum atau gugatan agar preshold 20 persen dihapuskan dapat diterima oleh hakim MK.


“Tinggal meyakinkan hati nurani satu orang hakim MK. Syukur kalau-kalau semua hakim MK bisa sepakat setelah kemaren ini. Karena keputusan MK  sebelumnya, 4 orang hakim MK sudah setuju untuk menghapuskan preshold 20 persen,” urainya.

Syafril Sjofyan menjelaskan bahwa pihaknya sebagai rakyat biasa hanya tahu bahwa kedaulatan negara terdiri dari kedaulatan partai politik dan kedaulatan rakyat. Kedaulatan ini tercermin dari proses memilih dan dipilih sebagai presiden Indonesia.

Dengan preshold 0 persen, kedaulatan negara menjadi utuh. Di mana parpol mengusulkan calon presiden melalui seleksi dan rekrutmen yang benar sebagaimana demokrasi dalam tubuh partai dilaksanakan. Calon presiden tidak hanya ditentukan oleh beberapa orang ketua parpol saja.

Kemudian, dengan banyak calon presiden dari parpol tanpa pembatasan preshold 20 persen, penentu peringkat pertama dan kedua pemenang adalah rakyat melalui pemilihan untuk mengikuti pilpres putaran kedua.

“Jadi tidak ujug-ujug dari awal hanya ditentukan 2 calon, secara terbatas oleh ketua parpol. Seperti dua kali pilpres 2014 dan 2019 yang lalu,” demikian penjelasan Syafril Sjofyan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya