Berita

Penggugat presidential threshold, Syafril Sjofyan/Net

Politik

Sidang Awal Digelar Besok, Syafril Sjofyan Yakin Gugatan Preshold 20 Persen Diterima Hakim MK

MINGGU, 06 MARET 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang awal gugatan judicial review tentang presidential threshold (preshold) dari 20 persen menjadi 0 persen kembali digelar besok, Senin (7/3).

Gugatan ini diajukan oleh warga masyarakat dari Bandung, yakni Syafril Sjofyan, Tito Roesbandi, Elyan V Hakim, Endang Wuryaningsih, Ida Farida, Neneng Khodijah, dan Lukmanul Hakim.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Syafril Sjofyan merasa yakin pada sidang kali ini petitum atau gugatan agar preshold 20 persen dihapuskan dapat diterima oleh hakim MK.

“Tinggal meyakinkan hati nurani satu orang hakim MK. Syukur kalau-kalau semua hakim MK bisa sepakat setelah kemaren ini. Karena keputusan MK  sebelumnya, 4 orang hakim MK sudah setuju untuk menghapuskan preshold 20 persen,” urainya.

Syafril Sjofyan menjelaskan bahwa pihaknya sebagai rakyat biasa hanya tahu bahwa kedaulatan negara terdiri dari kedaulatan partai politik dan kedaulatan rakyat. Kedaulatan ini tercermin dari proses memilih dan dipilih sebagai presiden Indonesia.

Dengan preshold 0 persen, kedaulatan negara menjadi utuh. Di mana parpol mengusulkan calon presiden melalui seleksi dan rekrutmen yang benar sebagaimana demokrasi dalam tubuh partai dilaksanakan. Calon presiden tidak hanya ditentukan oleh beberapa orang ketua parpol saja.

Kemudian, dengan banyak calon presiden dari parpol tanpa pembatasan preshold 20 persen, penentu peringkat pertama dan kedua pemenang adalah rakyat melalui pemilihan untuk mengikuti pilpres putaran kedua.

“Jadi tidak ujug-ujug dari awal hanya ditentukan 2 calon, secara terbatas oleh ketua parpol. Seperti dua kali pilpres 2014 dan 2019 yang lalu,” demikian penjelasan Syafril Sjofyan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya