Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nasib Guru Honorer, Insentif Selama 4 Bulan Tak Kunjung Diterima

MINGGU, 06 MARET 2022 | 04:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah guru honorer tingkat SD dan SMP di Palembang, Sumatera Selatan, mengeluhkan belum menerima insentif selama empat bulan.

Insentif ini merupakan penghargaan yang diberikan dari Walikota untuk 2.700 tenaga honorer yang telah bekerja keras mendidik siswa di SD maupun SMP. Besaran insentif adalah Rp 1 juta per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, mengakui hal tersebut. Dia menjelaskan keterlambatan ini dikarenakan kondisi keuangan Pemkot yang menurun sejak pandemi Covid-19.


Meski demikian, pihaknya tengah memproses pembayaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang.

"Tunggakan ini selama empat bulan, yang sedang diproses untuk pembayaran bulan November dan Desember," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Pembayaran insentif ini dilakukan dua bulan terlebih dahulu, Sedangkan, untuk insentif Januari dan Februari akan menyusul.

Dia menegaskan, insentif ini merupakan reward dari Walikota yang sudah berjalan beberapa tahun, yang semula hanya Rp500 ribu perbulan kini naik menjadi Rp1 juta. Meskipun begitu, dia belum dapat memastikan kapan pencairan insentif ini dilakukan.

"Kami harap para guru dapat memaklumi keterlambatan ini," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain, belum dapat memastikan kapan pencairan dapat dilakukan. Karena, harus memastikan terlebih dahulu administrasinya.

"Biasanya dalam proses pembayaran jika administrasinya selesai bisa langsung dibayarkan," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya